Berita OKU
Buat e-KTP Cukup 30 Menit, Disdukcapil OKU Komitmen Beri Pelayanan Maksimal ke Masyarakat
Salah satunya pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang hanya butuh waktu 30 menit saja .
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU berkomitmen memberi pelayan optimal ke masyarakat.
Salah satunya pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang hanya butuh waktu 30 menit saja.
Bahkan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU masih ngantor di hari-hari libur tertentu.
Seperti libur lebaran Idul Fitri 1446 H yang baru lalu, Disdukcapil hanya libur pada H+ 1 dan 2 H+ saja.
Selanjutnya tanggal 28 Maret 2025, lalu tanggal 3 dan 4 dan April buka pelayanan seperti biasa.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil OKU, A Suryadi SE MM.
Di momen lebaran, kata Suryadi, banyak warga OKU yang mudik lebaran bagi yang belum melakukan perekaman KTP khususnya anak usia 17 tahun yang menuntut ilmu di rantau bisa dilayani di masa liburan lebaran ini.
Kemudian warga yang KTPnya tercecer di perjalanan juga bisa langsung dilayani karena pegawai Disdukcapil siap memberikan pelayanan terbaik.
"Alhamdulillah pengunjung ramai dalam sehari bisa melayani 40 sampai 50 KTP," Kata Kadis Dukcapil OKU.
Perekaman KTP sebagian besar anak berusia 17 tahun, tapi yang sekolah di luar.
Selain itu banyak juga yang melakukan perekaman KTP karena KTP tercecer saat lebaran.
Muharom (50) yang ditemui di Kantor Disdukcapil mengaku sangat bersyukur dan memuji pelayanan prima dari Disukcapil OKU.
”Hanya dalam waktu 30 menit KTP saya sudah jadi, ini luar biasa dan sangat membantu masyarakat,” kata Muharom.
Apalagi kampungnya berada di daerah yang jauh dari perkotaan.
Semenjak dipercaya memimpin Disdukcapil, Suryadi membuat banyak terobosan-terobosan dalam memberikan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat.
Calon Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Tingkat SMA di OKU Sudah 44 Orang, Targetkan Terima 100 Siswa |
![]() |
---|
Serahkan Penjagaan Rel Perlintasan KA ke Dishub OKU, PT KAI Pasang Imbauan, Banyak Makan Korban |
![]() |
---|
Polres OKU Tangkap Pelaku Pencuri HP, Beraksi saat Korban Sedang Tertidur Pulas |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Kepergok Hendak Beraksi di Rumah Tetangga, Pencuri di OKU Diamuk Massa Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.