Berita Palembang

Ngaku Cari Tahanan Kabur di Palembang, ASN di Muara Dua Curi Motor Temannya, Ini Sudah Korban Ketiga

Kali ini peristiwa tersebut menimpa korban Dendi Setiawan (32), yang juga merupakan teman pelaku. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
MELAPOR --Dendi Setiawan (32), korban Penggelapan motor yang dilakukan oknum ASN Lapas Muara Dua melapor Ke Polrestabes Palembang, Kamis (17/4/2025), pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Korban penggelapan motor yang dilakukan oknum ASN di Lapas Muara Dua yakni LLH kembali bertambah.

Kali ini peristiwa tersebut menimpa korban Dendi Setiawan (32), yang juga merupakan teman pelaku. 

Tidak terima motornya sudah di gelapkan oleh LLH, membuat warga jalan Way Bulan Kecipung, Muara Dua, Ogan Komering Ulu Selatan ini melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Kamis (17/4/2025), pagi. 

Dihadapan petugas piket pengaduan, Dendi menuturkan peristiwa tersebut dialaminya pada Rabu (16/4/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu dirinya berada di Jalan SMB II tepatnya depan Pecel Lele 25, Sukodadi Kecamatan Sukarami, Palembang

Menurutnya, saat itu ia ditelpon pelaku yang mengaku sedang mencari tahanan yang lari dari Lapas Muara Dua, dan terlapor mengatakan hendak meminjam motor korban dengan alasan hendak mandi pulang ke rumah.

"Terlapor ini merupakan teman saya kecil pak. Lalu tiba-tiba  terlapor menelepon saya. Dia mengatakan hendak meminjam motor saya untuk mengejar tahanan kabur dari Lapas, tetapi ia mengaku hendak mandi pulang ke rumah, " katanya kepada petugas. 

Baca juga: ASN di Muara Dua Dilaporkan Temannya di Palembang Karena Mencuri 2 Motor, Orang Tuanya Lepas Tangan

Lanjut korban, setelah menelepon terlapor kemudian datang ke ruko korban yang berada di TKP (tempat kejadian perkara).

Karena merasa kenal dengan terlapor saat itu dirinya pun meminjam motor kepada terlapor. 

"Saya pinjamkan motor saya pak. Namun setelah ditunggu tunggu terlaporpun tidak mengembalikan motor saya, " katanya. 

Sambung Dendi, karena panik motonya di bawa kabur oleh terlapor, saat itu ia pun berinisiatif langsung menelepon terlapor.

"Pas saat telepon terlapor bilang motornya ditilang dan berada di Polrestabes Palembang. Langsung saya cek pak di Polrestabes Palembang tetapi motor saya tidak ada, " bebernya.

Kesal sudah dibohongi yerlapor, lebih jauh Dendi mengatakan, saat itu dirinya mencari informasi terkait terlapor bekerja di Lapas Muara Dua.

"Nah ternyata informasi dari lapas Muara Dua Terlapor merupakan DPO dan banyak tersandung kasus, " bebenya lagi berharap terlapor bisa diungkap atas laproannya. 

Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 unit motor Yamaha Soul GT bernopol BG 3723 ZM.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved