Berita Selebriti

Inilah 3 Hakim Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial Imbas Disebut Terbukti Selingkuhi Baim

Terungkap sosok hakim yang dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Youtube Cumi-cumi
HAKIM SIDANG PUTUSAN CERAI PAULA - Sosok hakim yang dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok hakim yang dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Paula resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa difitnah dituduh selingkuh.

Kendati begitu, Paula Verhoeven melaporkan hakim yang mengadili perkara penceraiannya.

ADUKAN HAKIM - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Adapun isi putusan cerainya dengan Baim Wong terungkap ke publik, Paula tak kuasa menahan tangis.
ADUKAN HAKIM - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Adapun isi putusan cerainya dengan Baim Wong terungkap ke publik, Paula tak kuasa menahan tangis. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

Lantas siapakah sosok hakim tersebut ?

Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, https://sipp.pajakartaselatan.go.id, adapun hakim yang sidang cerai Baim Wong dan Paula berjumlah tiga orang.

Hakim Ketua bernama Dr. Sultan.

Baca juga: Tangis Paula Verhoeven Bantah Selingkuh Selama Menikah,Kini Resmi Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial 

Sementara dua hakim anggota bernama Mashudi dan Suryana.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (18/12/2024).

Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025). Berdasarkan hasil putusan majelis hakim PA Jaksel, hak asuh kedua anak Baim dan Paula menjadi milik bersama.

Paula Laporkan Hakim ke KY

Sebelumnya, Puala resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa difitnah dituduh selingkuh.

"Disini saya hadir dan mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara penceraian saya," kata Paula lewat Youtube Intens Investigasi, Kamis (17/4/2025).

"Dalam pelaporan ini diantaranya, majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan dan terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dan fakta persidangan," sambungnya.

Paula Verheoven dengan tegas membantah tudingan perselingkuhan selama menjalani rumah tangga dengan Baim Wong.

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti-bukti di persidangan," katanya sembil menangis.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved