Berita Selebriti
Inilah 3 Hakim Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial Imbas Disebut Terbukti Selingkuhi Baim
Terungkap sosok hakim yang dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ia pun siap mempertanggung jawabkan ucapannya di akhirat.
"Saya bisa mempertanggung jawabkan ini semua perkataan saya, perlakuan saya di akhirat, ini saya lakukan demi menjaga mental anak-anak saya yang masih kecil yang nantinya mereka beranjak dewasa bisa mengakses semua berita tentang ibunya, dan saya berharap mengerti," tegasnya.
Tak hanya itu, Paula melaporkan ini ke Komisi Yudisial merupakan bentuk perjuangannya mencari keadilan, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga demi masa depan kedua anaknya.
"Saya cukup setia karena menurut saya fitnah ini sudah terlalu dan disini saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya, mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massive," katanya.
"Jadi saya melakukan ini demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggung jawabkan," tandasnya.
Diketahui, Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025). Berdasarkan hasil putusan majelis hakim PA Jaksel, hak asuh kedua anak Baim dan Paula menjadi milik bersama.
Hakim Sebut Terbukti Selingkuh
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai. Dalam putusan yang dibcakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula terbukti melakukan perselingkuhan, pelanggaran berat.
Sehingga Hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai dengan Paula.
Pihak Baim wong juga mengharapkan Paula tidak melakukan banding sebab sudah ada sejumlah bukti akurat seperti CCTV dan chatting mesra Paula dengan selingkuhannya.
Paula juga tidak berhak mendapatkan nafkah akibat terbukti melakukan perselingkuhan. Seain itu, Paula juga tidak mendapatkan hak asuh anak.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh, pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan Baim Wong.
Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, majelis hakim menyatakan Paula sebagai istri nusyuz, yakni istri yang tidak menaati kewajiban pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap suaminya.
"Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana di kantornya pada Rabu, 16 April 2025.
"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," tambahnya.
Paula Verhoeven
Baim Wong
Baim Wong Resmi Bercerai Paula Verhoeven
Berita Selebriti Terbaru
Komisi Yudisial
Ari Lasso Buka Suara Usai Video Disebut Bentak Pacar Viral, Kini Minta Maaf Pada Dearly Djoshua |
![]() |
---|
Amanda Manopo dan Kenny Austin Dikabarkan Menikah Besok 10 Oktober, Kompak Pamer Foto Prewedding |
![]() |
---|
Nasib Ammar Zoni Diduga Terlibat Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Minta Maaf, Aisyahrani Adik Syahrini Kini Hapus Foto Siomay Hasil "Nyomot" Milik Chef Devina |
![]() |
---|
Taqy Malik Akui Tarik Dana Donasi Rp1 Miliar untuk DP Tanah yang Dibangun Masjid Hingga Rumahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.