Seputar Islam

Arti Hukum Dzarrah, Hukum Tabur Tuai dalam Islam, Hukum Sebab-Akibat, Penjelasan Alquran dan Hadits

Dalil Islam terkait apa yang kamu tabur Itulah yang kamu tuai disebut hukum zarrah. Kebaikan sebesar atau keburukan sebesar dzarrah pun ada balasannya

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
HUKUM DZARRAH -- Ilustrasi Surat AL Zalzalah, hukum tabur tuai dalam islam, kebaikan dan keburukan sebesar biji dzarrah pun akan mendapat balasan. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Hukum tabur tuai ternyata juga berlaku dalam Islam.  Hukum sebab akibat namanya.

Dalam Islam, Alquran menjelaskan sangat gamblang dan jelas tentang hal ini.

Secara umum, kalimat apa yang kamu tabur menggambarkan tindakan, sikap, dan keputusan yang kita perbuat. Sementara tuai adalah hasil dari tindakan dan sikap tersebut.

Dalil Islam terkait apa yang kamu tabur Itulah yang kamu tuai disebut hukum dzarrah. Hukum dzarrah diambil dari kata dzarrah dalam Alquran, yang diibaratkan sebuah biji yang sangat kecil.

Allah mengatakan kebaikan sebesar dzarrah atau keburukan sebesar dzarrah pun ada balasannya.

 Allah SWT berfirman dalam QS. AL-Zalzalah ayat 7-8:

 فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ ࣖ

Artinya: "Maka siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya. Dan siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya."

 Dalam ayat yang lain, Allah juga menegaskan bahwa setiap muslim wajib hukumnya mempercayai bahwa setiap apa yang mereka lakukan harus dipertanggungjawabkan.

Dalam QS. Al-Isra ayat 7, Allah SWT berfirman:
   اِنْ اَحْسَنْتُمْ اَحْسَنْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ ۗوَاِنْ اَسَأْتُمْ فَلَهَاۗ فَاِذَا جَاۤءَ وَعْدُ الْاٰخِرَةِ لِيَسٗۤـُٔوْا وُجُوْهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوْهُ اَوَّلَ مَرَّةٍ وَّلِيُتَبِّرُوْا مَا عَلَوْا تَتْبِيْرًا

Artinya:

“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri. Apabila datang saat hukuman (kejahatan) yang kedua, (Kami bangkitkan musuhmu) untuk menyuramkan wajahmu lalu mereka masuk ke dalam masjid (Masjidil Aqsa), sebagaimana ketika mereka memasukinya pertama kali dan mereka membinasakan apa saja yang mereka kuasai”.

Selain itu, Allah juga memberikan penjelasan bahwa terhadap sebuah kejahatan yang dilakukan oleh orang lain kepada dirinya, manusia memiliki opsi untuk memberikan maaf ketimbang membalas kejahatan.

Piliha memberikan maaaf tersebut diiringi dengan janji pahala yang besar.

Dalam surat Asy-Syura ayat 40

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved