Berita Viral

Viral Napi Diduga Dugem di Rutan Pekanbaru, Petugas Gelar Razia Temukan Barang Terlarang

Beberapa di antaranya duduk sambil menggoyangkan kepala, sementara lainnya berdiri dan bergoyang mengikuti irama. 

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.COM/Dok. @manangsoebeti.)
DUGEM DI RUTAN - Tangkapan layar video viral napi Rutan Pekanbaru, Riau, diduga sedang pesta dalam tahanan, Selasa (15/4/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PEKANBARU - Viral di media sosial sekelompok pria tengah berjoget layaknya sedang dugem di dalam sebuah ruangan yang diduga berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, Selasa (15/4/2025). 

Dalam video itu, tampak beberapa napi berjoget mengikuti alunan musik keras. 

Beberapa di antaranya duduk sambil menggoyangkan kepala, sementara lainnya berdiri dan bergoyang mengikuti irama. 

Di dekat mereka, terlihat botol-botol minuman kemasan berserakan serta sebuah botol bekas dengan sedotan putih. 

Kemudian, ada yang mengisap rokok elektrik dan ada rokok bakar. 

Tak hanya itu, salah satu pria dalam video juga terlihat menggunakan handphone, dengan dugaan bahwa para tahanan tersebut memiliki akses terhadap barang-barang terlarang di dalam rutan. 

Menanggapi hal ini, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terlebih dahulu. 

"Masih kami lakukan pemeriksaan. Mohon waktu kami cek dulu," ujar Bastian singkat kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa.

Razia Lapas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau, melakukan razia dengan menggeledah ruang tahanan narapidana, Selasa (15/4/2025) malam. 

Penggeledahan dilakukan usai viral video napi Rutan Pekanbaru diduga pesta dugem dan narkoba karena diduga ada botol alat isap sabu. 

Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan, pihaknya mendapat arahan dari pihak Kemenkumham Riau untuk melakukan razia guna mewujudkan lapas bebas dari narkoba, handphone, modus penipuan, dan pungli. 

"Kami melakukan razia bersama TNI dengan menggeledah ruang tahanan dan warga binaan (napi). Hal ini untuk mencegah narkoba, penggunaan handphone, penipuan, dan barang terlarang lainnya," ujar Erwin saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (16/4/2025). 

Sebelum pelaksanaan razia, Erwin yang memimpin langsung kegiatan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan kepada warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada. 

Kemudian, ia mengajak seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas. 

"Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, petugas Lapas Pekanbaru dan personel TNI dibagi menjadi dua tim. Dengan sigap dan teliti, para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku," kata Erwin. 

Hasil dari razia ini, sebut dia, ditemukan sejumlah barang terlarang. 

Di antaranya, handphone, kabel-kabel ilegal, charger, dan sendok. 

Petugas juga membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. 

Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan. 

"Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan," tuturnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi Diduga Dugem Dalam Rutan, Lapas Pekanbaru Geledah, Temukan Barang Terlarang"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved