Berita Viral

Sosok MSF, Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG, Sudah Di-Black List Sejak 2024

MSF, seorang dokter kandungan di Garut diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap pasiennya saat menjalani pemeriksaan USG lulusan Magister Unpad

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Freepik
DOKTER DIDUGA LECEHKAN PASIEN - MSF, seorang dokter kandungan di Garut diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap pasiennya saat menjalani pemeriksaan USG lulusan Magister Unpad 

"Segala macam bentuk tindakan dan konsekuensi atas apa yang beliau lakukan sudah tidak ada sangkut pautnya dengan saya dan keluarga saya, apalagi ayah saya," tandasnya.

Baca juga: Penjelasan Polres Garut Soal Kasus Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien Saat USG, Diselidiki

Sudah Diblack List 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani menegaskan kalau dr M Syafril Firdaus bukan merupakan ASN, meski sebelum pernah berpraktik di rumah sakit milik pemerintah, swasta, serta klinik swasta.

Ia memastikan kalau nama dr Iril sudah tidak ada lagi di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Leli menegaskan kalau dr M Syafril Firdaus sudah tidak bisa lagi praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

Hal itu setelah pihaknya menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukaan oleh dokter kandungan di Garut pada tahun 2024.

"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," kata Leli dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/4/2025).

Leli juga menjelaskan kalau laporan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH).

Bahkan menurut dia, dr M Syafril Firdaus sejak akhir tahun 2024 sudah tidak lagi melakukan praktik di Garut.

Ia juga mengatakan kalau dr Iril bukan berasal dari Garut.

"Dulu ada yang laporan ke Dinkes, dan itu sudah diselesaikan, alau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak APH," katanya lagi.

Baca juga: Ahmad Sahroni Desak Tangkap Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien: Gak Bisa Didiamkan

Terkait adanya pengakuan korban yang saat ini menjadi pemberitaan media, menurut Leli, pihaknya belum bisa memastikan apakah korban yang sama dengan yang pernah ditangani pihaknya pada 2024.

"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus viral dokter tersebut.

"Kita sudah minta keterangan pemilik klinik, dan kasus ini sedang dilakukan penyelidikan," ujarnya dikutip dari Tribun Jabar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved