PSU Pilkada Empat Lawang
Pemkab Empat Lawang Resmi Tetapkan Tanggal 19 April 2025 Sebagai Hari Libur Daerah
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Empat Lawang Nomor: 800/03/SE/BKPSDM/2025, Senin (14/4/2025).
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang resmi menetapkan pada Sabtu (19/4/2025) sebagai hari libur daerah.
Untuk itu, Pemkab Empat Lawang meminta masyarakat salurkan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Empat Lawang Nomor: 800/03/SE/BKPSDM/2025, Senin (14/4/2025).
Pada surat edaran yang ditandatangani oleh Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri itu dijelaskan kebijakan libur daerah ini merujuk pada surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/2385/OTDA.
Baca juga: Memasuki Masa Tenang, Budi Antoni dan Joncik Sama-sama Optimis Menang di PSU Pilkada Empat Lawang
Baca juga: Hadiri Debat Publik Paslon di PSU Empat Lawang, Fauzan Khoiri Minta Jaga Kondusifitas
Libur ini diberlakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat supaya berpartisipasi pada PSU pilkada tanpa terganggu aktivitas kerja.
"Penetapan hari libur ini sesuai dengan Pasal 84 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang menegaskan bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan," berdasarkan bunyi dalam surat yang ditandatangani Pj Bupati Empat Lawang itu.
Adapun surat edaran ini ditujukan kepada seluruh jajaran pejabat pemerintah daerah Empat Lawang mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat, Lurah, hingga Kepala Dinas dan Badan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Disisi lain pelayanan publik tetap harus berjalan, maka dari itu OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat diminta mengatur jadwal piket.
Ditetapkannya libur daerah ini merupakan sinyal untuk masyarakat Empat Lawang pentingnya ikut berpartisipasi pada PSU sebab hal Ini merupakan penentuan kebijakan pemerintah Kabupaten Empat Lawang 5 tahun ke depan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Jadwal Sidang Putusan PHPU PSU Pilkada Empat Lawang Bakal Digelar Pada 26 Mei 2025 |
![]() |
---|
Sidang PHPU PSU Empat Lawang Digelar, Paslon No.1 Nilai Ada Pelanggaran, Sidang Dilanjutkan 20 Mei |
![]() |
---|
Paslon HBA-Henny Gugat Hasil PSU Pilkada Empat Lawang ke MK, Minta Joncik-Arifai Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Polisi Terus Jaga Kantor Bawaslu Empat Lawang Pasca Pelaksanaan PSU 2024 |
![]() |
---|
Para Tokoh Agama dan Elemen Masyarakat Berharap PSU Pilkada Empat Lawang Aman, Siapapun yang Menang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.