Berita Viral
Klarifikasi Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari Gegara Koper, Cuma Suruh Geser
Megawati Zebua, anggota DPRD Sumatera Utara membantah dirinya diduga cekcok hingga mencekik pramugari Wings Air. Ngaku hendak membantu pria
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM -Megawati Zebua, anggota DPRD Sumatera Utara angkat bicara terkait dirinya viral diduga cekcok hingga mencekik pramugari Wings Air.
Diketahui, peristiwa itu terjadi saat Megawati Zebua hendak terbang dari Bandara Gunungsitoli menuju Kualanamu Internasional, pada 13 April 2025.
Mega membantah disebut telah mencekik pramugari tersebut.
Baca juga: Sosok Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari Masalah Koper, Terancam Dipolisikan
"Video viral yang mengatakan saya mencekik itu tidak ada sama sekali. Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser supaya penumpang yang lain bisa masuk," kata Megawati saat diwawancarai di DPRD Sumut pada Selasa (15/4/2025), dilansir dari Kompas.com.
Dia menjelaskan, sebelumnya hendak membantu seorang pria tua yang ingin tasnya tidak diletakkan di bagasi.
Sebab, pria tua ini akan transit ke Padang.
"Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisa-lah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya, saya minta tolong ke pramugarinya," ujar Megawati.
"Namun, pramugarinya bertahan sekali dengan mengatakan itu sudah dilabel sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam kabin," katanya.
Percekcokan pun terjadi.
Salah seorang penumpang yang berada di belakangnya merekam kejadian itu dan videonya viral di media sosial.
Kronologi Versi Wings Air
Aksi tersebut terjadi ketika Megawati Zebua kesal karena kopernya diletakkan di belakang oleh pramugari.
Atas kejadian itu, kini Wings Air mengklaim akan menempuh langkah hukum untuk menyikapi tindakan Megawati Zebua.
Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menerangkan, insiden itu terjadi pada 13 April 2025.
Kala itu, pesawat hendak berangkat dari Gunungsitoli menuju Kualanamu Internasional. MZ duduk di kursi 19 F membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.
Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, lanjut Danang, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.
"Namun, pelanggan (MZ) menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif," kata Danang.
"Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan (MZ) justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," tambahnya.
Baca juga: VIDEO Rumah La Nyalla Anggota DPD RI Digeledah KPK, Eks Sopir Angkot Punya Harta Kekayaan Rp107 M
Danang menyebutkan, tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp—tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.
Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan MZ diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.
Pihaknya menegaskan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama.
Ia mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin.
"Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Sosok Megawati Zebua
Megawati Zebua (47) merupakan Anggota DPRD Sumatera Utara selama dua periode 2019-2024 dan 2024-2029 yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara VIII meliputi Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.
Politisi dari Partai Golkar itu pada Pemilu 2024 mendapatkan 19.883 suara di dapil Sumatera Utara VIII.
Sedangkan di periode pertama 2019-2024, Megawati Zebua menjadi Anggota DPRD Sumatera Utara berkat perolehan 27.897 suara.
Dilansir dari laman lezen.id, terlihat profil serta rekam pendidikan hingga organisasi Megawati Zebua.
Megawati Zebua merupakan lulusan STM swasta di Kota Gunungsitoli pada 1996 silam.
Wanita berusia 47 tahun itu tinggal di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Megawati Zebua juga memiliki beberapa riwayat kursus dan diklat selama menjadi politisi.
Baca juga: VIDEO Rumah La Nyalla Anggota DPD RI Digeledah KPK, Eks Sopir Angkot Punya Harta Kekayaan Rp107 M
Biodata Megawati Zebua:
Tempat Lahir: Gunung Sitoli, Nias.
Usia: 47 Tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Tempat Tinggal: Nias Selatan
Agama: Kristen Protestan
Status Perkawinan: Sudah
RIWAYAT PENDIDIKAN
STM Swasta Gunungsitoli (1993-1996)
RIWAYAT PEKERJAAN
Anggota DPRD Prov. Sumatera Utara (2019-2024)
RIWAYAT ORGANISASI
Wakil Bendahara DPD Golkar Sumut (2020 -2024)
RIWAYAT KURSUS DAN DIKLAT
Konsolidasi Nasional partai Golkar tahun 2022 dan Bimtek PP Tahun 2024 Bagi Anggota DPRD Partai Golkar Seluruh Indonesia (2022)
Rakornis Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumbagut dan Bimtek Legislatif Partai Golkar (2023)
Bimtek FPG DPRD Provinsi dan Kab/Kota se-Sumatera Utara strategi pemenangan pemilu pileg dan pilpres tahun 2024 (2022).
RIWAYAT PENGHARGAAN
BPIP RI (2022)
Diduga Aniaya Pramugari
Megawati Zebua menjadi sorotan di media sosial karena beredar video yang memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan terhadap pramugari oleh seorang wanita di dalam pesawat.
Penumpang perempuan yang cekcok dengan pramugari itu disebut mirip dengan Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua (MZ).
"Anggota DPRD Sumut tersebut mencekik pramugari karena tidak bersedia kopernya diletak di belakang," tertulis di dalam unggahan.
Dalam video yang diunggah akun X (dulu Twitter) @neVerAl0nely pada Senin (14/4/2025), tampak seorang wanita mengenakan kaus putih terlibat keributan dengan pramugari.
Ia diduga mendorong dan mencekik pramugari lantaran tak terima koper miliknya diletakkan di kompartemen belakang.
“DIDUGA ANGGOTA DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA atas nama MZ MENDORONG dan MENCEKIK PRAMUGARI krn tidak bersedia kopernya diletak di belakang. Sangat tidak mencerminkan diri sbg wakil rakyat. Dan memang ibu ini SANGAT AROGAN,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Dalam video berdurasi singkat itu, pramugari berseragam merah tampak mencoba menjelaskan dengan tenang. Namun, wanita yang disebut-sebut sebagai MZ tetap menunjukkan sikap emosional hingga akhirnya terlibat kontak fisik dengan sang pramugari.
Baca juga: Sutiyono Satpam RS Bekasi Ngadu ke DPR & Wali Kota usai Dianiaya Keluarga Pasien hingga Kritis
Insiden ini sempat membuat penumpang lain heboh. Salah satu kru kabin bahkan harus turun tangan untuk melerai pertikaian yang terjadi.
Diduga, kemarahan MZ dipicu oleh kebijakan penempatan koper yang tidak sesuai dengan keinginannya.
Ia terlihat mengomeli pramugari sambil membawa tas.
Selanjutnya, ia kemudian tampak mendorong dan mencoba mencekik pramugari tersebut hingga sang pramugari hampir terjatuh.
“Awaslah kau aku mau duduk, udah selesai, kau yang memperpanjang,” ucap wanita yang diduga MZ itu dalam video, dilansir dari Tribunmedan.com.
Sesaat setelah berkata demikian, ia terlihat mendorong dan mencengkeram bagian leher pramugari.
Seorang pria berbaju hitam, yang diduga merupakan petugas bandara, langsung mencoba melerai dan terlihat menggunakan handy talkie untuk menghubungi seseorang.
Video ini juga turut beredar di Instagram dengan narasi serupa: “Anggota DPRD Sumut tersebut mencekik pramugari karena tidak bersedia kopernya diletak di belakang.”
(*)
Baca berita lainnya di google news
| Karena Jadi Korban Bully, Santri di Aceh Bakar Pondok Pesantren Tempat Ia Belajar |
|
|---|
| Tampang Wanita Terduga Pelaku Penculikan Balita 4 Tahun di Makassar Ditangkap,Korban Belum Ditemukan |
|
|---|
| VIDEO Detik-detik Mencekam Pengusaha Batam Diperas Oknum Polisi & TNI RP 1M, Ditodong Pistol |
|
|---|
| Gubernur Sumut Menyayangkan Arjuna Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Baru Kehilangan Orang Tua |
|
|---|
| Suka Buat Onar, Inilah Sosok Zulham Piliang, Provokator Penganiayaan Musafir di Masjid Agung Sibolga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.