Berita Viral

Sosok Ni Luh Nopianti, Istri Agus Buntung yang Dinikahi di Balik Penjara, Jalani Proses Adat Bali

Mengenal Ni Luh Nopianti, wanita yang dipersunting I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, terdakwa pelecehan seksual di Mataram, NTB jadi istri

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Tiktok/erranoviyanthi
ISTRI AGUS BUNTUNG. Mengenal Ni Luh Nopianti, wanita yang dipersunting I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, terdakwa pelecehan seksual di Mataram, NTB jadi istri, (kanan) Agus Buntung tersangka kasus dugaan pelecehan merengek mengungkapkan kondisi kamarnya dalam penjara, (17/1/2025). 

Sementara, terdakwa Agus selepas sidang digiring kembali ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Mataram dan akan dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Lombok Barat. 

Saat itu, kedua orangtua Agus ikut mengantar terdakwa ke mobil. 

Setelah terdakwa masuk mobil tahanan, tiba-tiba ibu Agus lemas dan jatuh pingsan.
 
Kepalanya terbentur di halaman PN Mataram dan mengeluarkan darah.

Tangis Agus pun pecah saat sudah masuk ke dalam mobil tahanan melihat kondisi ibunya.

Ia langsung berteriak histeris ingin menghampiri ibunya.

Ni Gusti Ayu Padni yang tidak sadarkan diri digotong oleh suami dan sejumlah petugas PN Mataram ke RS Bhayangkara yang berada tepat di samping PN Mataram.

Juru Bicara PN Mataram, Lalu Muhamad Sandi Iramaya mengatakan, hal itu terjadi diduga karena kurang hati-hatian dan pengaruh sidang anak kandungnya.

"Jadi mungkin kondisinya kurang sehat, kurang konsentrasi sehingga terjatuh dan kemudian membentur pojok taman kami," kata Sandi.

Sandi menyebutkan, saat itu ibu Agus berjalan dan terjatuh hingga kepala belakangnya terbentur.

"Yang bersangkutan berjalan terjatuh, kepala belakangnya membentur pojok taman dan sudah dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Sandi.

Ajukan Tahanan Rumah

Sementara, kuasa hukum Agus Buntung, Ainuddin mengajukan peralihan status penahanan untuk kliennya.

Kuasa hukum mengajukan permohonan agar Agus Buntung menjadi tahanan rumah.

"Surat terkait pengalihan status penahanan bisa tahanan rumah bisa tahanan kota hak-haknya bisa terpenuhi sebagaimana biasanya," katanya, pada Kamis (16/1/2025).
 
Melihat kondisi anaknya juga mendengar dakwaan, Ni Gusti Ayu Ari Padhi tak sanggup menerimanya.

Ia jatuh pingsan saat sidang perdana Agus Salim di Pengadilan Negeri Mataram.

Humas Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh. Sandi Iramaya mengatakan ibu Agus pingsan karena tidak hati-hati.

"Pengaruh sidang dari anak yang bersangkutan. Jadi mungkin kurang sehat atau kurang konsentrasi sehingga terjatuh," katanya.
 

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved