Penusukan di Prabumulih

'Saya Tusuk Leher dan Dadanya' Pengakuan Pelaku Keroyok dan Penusukan di Prabumulih, Korbannya Tewas

Belum 1x24 jam Satreskrim Polres Prabumulih berhasil meringkus pelaku penusukan hingga membuat korbannya bernama Mahendra Julianda meninggal dunia.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
DITANGKAP -- Gilang Arya Berliando Bin Hendri Krisna (22) warga Kelurahan Pasar II Kota Prabumulih, merupakan pelaku penusukan terhadap Mahendra hingga tewas berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Prabumulih, Senin (14/4/2025). 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Belum 1x24 jam Satreskrim Polres Prabumulih berhasil meringkus pelaku penusukan hingga membuat korbannya bernama Mahendra Julianda meninggal dunia.

Tersangka yakni Gilang Arya Berliando Bin Hendri Krisna (22) yang merupakan warga Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih. 

Gilang berhasil diringkus polisi di jalan tol perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Turut diamankan dua tersangka lain yakni Eki Putra Agustino (19) dan inisial RN (18), keduanya juga merupakan warga Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardana SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga ST MT dan Kanit Pidum Ipda Sucipto SH mengungkapkan kronologis kejadian tersebut bermula ketika korban yang bernama Mahendra Julianda bersama rekan-rekanny sedang asik nongkrong di Jalan Sudirman tepatnya tak jauh dari rumah makan Lombok Ijo Prabumulih.

"Kemudian dari arah SPBU Prabujaya datang beberapa pelaku dengan melawan arus dan berhenti untuk mengisi minyak sepeda motor di TKP korban nongkrong, kemudian terjadi cekcok antara pelaku M (DPO) dengan teman Mahendra yakni korban FE," ungkap Kasat Reskrim, Senin (14/4/2025).

Kemudian terjadi perkelahian antara keduanya, rekan-rekan pelaku M melakukan pengeroyokan kepada korban FE dan melihat itu teman korban hendak membantu.

"Di tengah keributan itu pelaku GI mengaku ada seseorang yang memukulnya dengan menggunakan botol beling, lalu pelaku GI mencabut senjata tajam jenis pisau yang dibawanya dan ditikamkan ke arah Mahendra Julianda yang saat itu berada di belakangnya," jelas Kasat.

Mahendra ditikam sebanyak 2 kali di perut sebelah kiri dan dada sebelah kiri, hingga membutnya tersungkur ke jalan.

Melihat korban terkapar, Gilang dan teman-temanya lalu melarikan diri dan korban dibawa ke RS Bunda namun nyawanya tak tertolong lagi.

Saat teman-temannya membawa Mahendra ke rumah sakit, Wawan Diansyah Putra masih di lokasi kejadian untuk menjaga sepeda motor teman-temannya yang masih berada di TKP.

"Usai kabur, para pelaku kembali lagi ke TKP dan melihat Wawan sendirian dan kemudian dikeroyok lagi beramai-ramai lalu kabur setelah Wawan kesakitan," katanya.

Setelah kejadian tim Satreskrim melakukan pengejaran terhadap tersangka Gilang dan berhasil diringkus di tol perbatasan Kabupaten OI dan Kabupaten OKI.

"Terhadap Gilang akan kita jerat Pasal 351 ayat 3 ancaman 7 tahun penjara, sedangkan dua pelaku lainnya akan mota jerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan," bebernya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved