Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

3 Jam Geledah Kantor Walikota Palembang, Kejati Sumsel Sita Sejumlah Berkas dan Barang

Setelah hampir tiga jam menggeledah tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita bundelan berkas dan sebuah printer dari kantor Wali Kota

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
GELEDAH -- Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel turun dari gedung Pemkot Palembang didampingi Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim setelah menggeledah, Senin (14/4/2025). Bundelan berkas dan printer dibawa. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah hampir tiga jam menggeledah tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita bundelan berkas dan sebuah printer dari kantor Wali Kota Palembang, Senin (14/4/2025). Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.

Penggeledahan selesai sekitar pukul 16:30 WIB tampak Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim mendampingi tim penyidik yang keluar gedung Pemkot Palembang. 

Dari pantauan, terlihat tim penyidik membawa bundelan berkas dan mesin print warna hitam kemudian dimasukkan ke dalam mobil.

Diduga printer merk Canon untuk memprin semua berkas yang didapatkan dari penggeledahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Aprizal Hasyim membenarkan kedatangan Kejati Sumsel untuk kasus Pasar Cinde.

"Saya hanya mendampingi beliau penyidik terkait Pasar Cinde," kata Afrizal.

Ia juga membenarkan penyidik Pidsus Kejati Sumsel membawa sesuatu dari Kantor Pemkot berupa berkas dari tahun 2014 hingga tahun 2018.

"Untuk berkas-berkas tahun 2014-2018 . Kami hanya mendampingi," sambungnya.

Pemerintah Kota Palembang siap mendukung penyelidikan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel.

"Kami pasti mendampingi Kejaksaan mencari berkas tersebut," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved