Berita OKI Maju Bersama

Wakil Bupati OKI, Supriyanto Sebut Tak Boleh Lagi Ada Aset yang Terbengkalai

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam upaya memperjelas status dan fungsi aset daerah agar tidak dibiarkan sia-sia.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
winando/tribunsumsel.com
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, Supriyanto melakukan peninjauan terhadap sejumlah aset milik daerah yang rusak dan mangkrak penggilingan padi dan alat mesin pertanian (alsintan) di Kecamatan Lempuing Jaya kondisinya sebagian besar tak lagi dapat digunakan. 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG - Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto melakukan peninjauan terhadap sejumlah aset milik daerah yang rusak dan mangkrak di beberapa tempat.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam upaya memperjelas status dan fungsi aset daerah agar tidak dibiarkan sia-sia.

Peninjauan dimulai dari Bumi Perkemahan Teluk Gelam, yang selama ini menjadi ikon kegiatan kepemudaan namun kini kurang terawat.

Kegiatan dilanjutkan ke lokasi penggilingan padi dan alat mesin pertanian (alsintan) di Kecamatan Lempuing Jaya yang kondisinya sebagian besar tidak lagi dapat digunakan.

“Kami ingin memastikan bahwa aset yang dimiliki daerah ini benar-benar termanfaatkan dengan baik. Tidak boleh ada lagi aset yang terbengkalai atau rusak tanpa kejelasan. Harus ada langkah konkrit,” ujar Supriyanto saat diwawancarai setelah kegiatan pada Jum'at (11/4/2025) pagi.

Menurutnya, bersama Bupati OKI akan mengawal dan memperbaiki pengelolaan aset daerah. 

Baca juga: Kejari OKI Serahkan Kerugian Negara Rp 2,79 M dan Kembalikan 14 Unit Kendaraan Dinas ke Pemkab OKI

“Saya dan pak Bupati tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Mari kita kelola dengan baik dan memastikan aset-aset berkembang, bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam peninjauan ini Supriyanto juga menyampaikan pemerintah tengah mengkaji langkah hukum terkait penanganan aset yang sudah tidak dapat difungsikan lagi. 

“Kami masih mempelajari regulasi hukum bersama dinas terkait. Apakah bisa dilelang, dihibahkan, atau dikelola dalam bentuk lain. Intinya, tidak dibiarkan begitu saja,” jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah akan berupaya agar ke depan tidak ada lagi pengadaan alat atau fasilitas yang kemudian tidak termanfaatkan.

"Kita bahas lebih lanjut dengan dinas, agar pengadaan ke depan benar-benar sesuai kebutuhan dan perencanaan matang,” ujarnya.

Ditegaskan khusus untuk alsintan dan penggilingan padi, Supriyanto menekankan pentingnya aset-aset difungsikan mendukung sektor pertanian di wilayah pedesaan. 

“Kita berharap bisa lebih difungsikan bagi masyarakat desa untuk mendukung pertanian mereka,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved