Berita OKI
Kejari OKI Serahkan Kerugian Negara Rp 2,79 M dan Kembalikan 14 Unit Kendaraan Dinas ke Pemkab OKI
Selain itu, Kejari mengapresiasi upaya dalam menegakkan aturan dan memastikan anggaran daerah digunakan sebagaimana mestinya.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYU AGUNG -- Menjelang hari Idhul Fitri 1446 Hijriah, Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) gelar operasi pasar murah, kerugian keuangan negara dan pengembalian pemulihan aset.
Disampaikan Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki operasi pasar murah telah dilaksanakan beberapa kali guna membantu warga mendapat harga sembako yang terjangkau.
"Terdapat ratusan masyarakat yang datang di kegiatan pasar murah di kantor Kejari dengan harga sembako sudah disubsidi pemerintah agar lebih murah dari harga pasaran," ujar Muchendi saat dikonfirmasi dihalaman kantor Kejari OKI pada Kamis (27/3/2025) siang.
Selain itu, Kejari mengapresiasi upaya dalam menegakkan aturan dan memastikan anggaran daerah digunakan sebagaimana mestinya.
"Pengembalian dana tidak diberikan langsung dalam bentuk uang tunai ke masyarakat, tetapi dikembalikan dalam bentuk program seperti pasar murah pembangunan jalan, pendidikan gratis dan layanan kesehatan gratis lainnya," paparnya.
Dengan adanya sinergi, diharapkan tata kelola keuangan dan aset daerah menjadi lebih tertib serta manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
"Dimana operasi pasar murah dan pemulihan keuangan negara ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan bagi warga OKI," tutupnya.
Baca juga: Pemkab OKI Salurkan Zakat ke 356 Orang Petugas Kebersihan, Masing-masing Rp 200 Ribu
Baca juga: Antisipasi Kecelakaan, Sejumlah Sopir Bus di Terminal Kayu Agung OKI Jalani Tes Urine
Dalam kesempatan tersebut Kajari OKI, Hendri Hanafi menyerahkan pemulihan keuangan negara senilai Rp 2,79 miliar kepada Pemkab OKI.
Dana ini berasal dari tindak lanjut temuan badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dari tahun 2021 hingga 2023 yang telah dikembalikan ke kas daerah.
"Uang ini merupakan hak pemerintah dan masyarakat yang sebelumnya digunakan tidak sesuai peruntukannya," beber Hendri.
Selain itu, dalam rangka penertiban aset daerah Kejari OKI menyerahkan 14 unit kendaraan dinas yang ditertibkan sudah dikembalikan ke pemda OKI.
"Kendaraan yang masih layak pakai akan difungsikan kembali sesuai kebutuhan dan kendaraan yang sudah tidak layak akan dilelang sesuai aturan," ungkap dia.
Hendri turut menyampaikan pesan bagi masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan baik.
"Kami berharap apa yang dilakukan hari ini dapat membantu meringankan beban warga dalam menyambut hari raya," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Pemkab OKI Siapkan Lahan Sawah Baru, Dukung Program Pemerintah Bantu Alokasi Pangan Warga Palestina |
![]() |
---|
2 Jembatan Penghubung OKI Sumsel dan Mesuji Lampung Diusulkan ke Kementrian PUPR |
![]() |
---|
Surat Izin Senjata Api Personel Polres OKI Diperiksa, Demi Disiplin dan Profesionalisme Anggota |
![]() |
---|
Pangkas Jarak dan Permundah Akses Publik, Pemkab OKI Hadirkan Pelayanan Terpadu di Kecamatan |
![]() |
---|
Mulai Oktober 2025, Sebanyak 327 Koperasi Merah Putih di OKI Mulai Beroperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.