Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Respon Gubernur Dedi Mulyadi Soal Dokter Residen FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien: Seperti Hantu

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merasa tindakan keji tidak sepatutnya dilakukan oleh dokter Priguna Anugerah yang merudapaksa keluarga pasiennya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Kompas TV/TikTok @dedimulyadiofficial
KOMENTAR DEDI MULYADI. (kiri) Gubernur Jawa Barat saat melakukan sidak ke Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung. (kanan)Priguna Anugerah Pratama, tersangka pemerkosaan saat dihadirkan oleh Polda Jabar dalam konferensi pers Rabu (9/4/2025). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merasa tindakan keji tidak sepatutnya dilakukan oleh dokter Priguna Anugerah yang merudapaksa keluarga pasiennya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menaggapi kasus dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31).

Adapun Priguna Anugerah Pratama ditetapkan tersangka kekerasan seksual terhadap FH gadis 21 tahun, keluarga dari pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
 
Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merasa tindakan keji tersebut tidak sepatutnya dilakukan oleh dokter.

Baca juga: Pengakuan Priguna, Dokter Residen Rudapaksa Gadis 21 Tahun Keluarga Pasien, Suka Lihat Orang Pingsan

DOKTER PELAKU RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN -Tampang dokter PPDS Unpad cabul yang memperkosa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat hadir dalam pers rilis Polisi pada Rabu (9/4/2025).  Istri  Priguna Anugerah Pratama, dokter PDSS Unpad tersangka dugaan rudapaksa terhadap keluarga pasien, ternyata sesama dokter, pernikahannya glamour
DOKTER PELAKU RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN -Tampang dokter PPDS Unpad cabul yang memperkosa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat hadir dalam pers rilis Polisi pada Rabu (9/4/2025). Istri Priguna Anugerah Pratama, dokter PDSS Unpad tersangka dugaan rudapaksa terhadap keluarga pasien, ternyata sesama dokter, pernikahannya glamour (TribunJabar/Nandri)

Tindakan keji yang dilakukan dokter tersebut kini dapat mencorengkan kepercayaan masyarakat.

"Ini menyangkut kepercayaan,"  kata Dedi Mulyadi pada wartawan di halaman Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025), dilansir dari Wartakotalive.com.

"Bagaimana nanti kalau semua orang takut dirawat di rumah sakit, yang nunggu (pasien) jadi takut, kan bahaya," lanjutnya.

Menurut Dedi Mulyadi, tindakan oknum yang mengotori profesi dokter tersebut lebih menyeramkan daripada hantu.

"Dulu kalau di rumah sakit takut sok aya jurigan (suka ada hantu), hari ini dokternya yang seperti jurig (hantu), nggak juga ya, jurig (hantu) nggak pernah merkosa," kata Dedi Mulyadi.
 
Pelaku Punya Kelainan Seksual

Diketahui, aksi Priguna merudapaksa korban ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri dengan dalih cek darah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa pelaku memiliki kelainan berupa ketertarikan terhadap orang yang tidak sadarkan diri atau pingsan.

Pernyataan itu berdasarkan pengakuan dari pelaku kepada polisi setelah dilakukan tes kesehatan.
 
"Si pelaku memang sudah menyadari jika dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan," ujar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Kamis (10/4/2025), dilansir dari KompasTV.

Baca juga: Modusnya Sama, Polisi Sebut Korban Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung Lebih Dari Satu Orang

Bahkan, pelaku pernah berkonsultasi ke psikolog terkait kelainan yang diidapnya.

"Dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," katanya di Polda Jabar, Kamis (10/4/2025).

Dalam dunia medis, kelainan ini disebut dengan istilah Somnophilia.

Melansir TribunJabar.id, Somnophilia adalah orientasi seksual yang langka di mana seseorang merasa bergairah secara seksual pada orang yang tidak sadar dan tidak mampu memberikan respons. 

Kronologi Pelecehan

Tindakan bejat ini dilakukan terhadap FH (21), anak dari salah satu pasien RSHS. 

Peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Ia berdalih ingin mencocokkan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada ayah korban.

Ketika didatangi pelaku, korban sedang menjaga sang ayah yang tengah dirawat dan membutuhkan transfusi darah.

"Korban diminta untuk tak ditemani adiknya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).

FH dibawa tersangka dari ruangan IGD ke Gedung Mother and Child Health Care (MCHC) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin yang ada di lantai 7.

Kombes Hendra melanjutkan, sebelum pergi, tersangka meminta FH agar tidak ditemani oleh siapapun, termasuk adiknya.

Singkat cerita, tersangka membawa korban ke ruang nomor 711.

Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban melepas baju dan celana, lalu menggantinya dengan baju operasi berwarna hijau.

"Tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau dan meminta korban untuk melepas baju dan celananya," urai Kombes Hendra.

Baca juga: Fakta Baru Korban Rudapaksa Dokter PPDS FK Unpad Bertambah Jadi 3 Orang, Polda Jabar : 2 Lagi Pasien

Priguna Anugerah kemudian memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan tangan korban kurang lebih 15 kali percobaan.

Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus Setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.

Beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri.

"Setelah tersadar, korban diminta untuk berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di gedung MCHC."

"Setelah sampai ruang IGD korban baru sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB."

"Lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tidak sadarkan diri," kata Kombes Hendra.

FH baru sadar jadi korban rudapaksa saat merasakan sakit saat buang air kecil.

Bagian intimnya merasa perih saat terkena air.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap Priguna pada Minggu (23/3/2025). Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
 
Kombes Hendra menyebut dalam perjalan kasus, ada 11 orang dimintai keterangan.

"Ada FH sendiri sebagai korban, ada ibunya kemudian, ada beberapa perawat, ada kurang lebih tiga perawat, dan adik korban. Kemudian dari farmasi, dokter, dan pegawai rumah sakit Hasan Sadikin dan juga apoteker. Dan Dirkrimsus juga akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan," jelas dia.

Korban Lebih dari Satu

Priguna Anugerah Pratama (31) ternyata tidak cuma merudapaksa keluarga pasien, namun juga pasien. 

Kini jumlah korban rudapaksa yang dilakukan Priguna untuk sementara menjadi 3 orang. 

Adapun korban yang pertama kali ditangani polisi adalah FH (21) dari keluarga pasien.

Lalu laporan berikutnya 2 korban baru adalah pasien yang kini masih diperiksa oleh polisi. 

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan,.

"Yang ada di kami, satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS belum kami periksa," kata Surawan dihubungi Rabu (9/4/2025).

Satu korban yang saat ini ditangani kepolisian berinisial FH (21), sementara dua korban yang belum dilakukan pemeriksaan merupakan pasien.

"Itu pasien, beda cerita, tetapi pelaku sama," ujar Surawan.

Saat ditanya apakah dua korban baru merupakan korban pelecehan Priguna, polisi membetulkannya.

"informasinya begitu," kata Surawan.

Surawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendorong para korban untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.  

"Iya kami mendorong (laporan), kalau yang satu sih sebetulnya mau diminta keterangan, cuma keburu Lebaran" lanjutnya. 

"Kami masih menunggu, dia didampingi kuasa hukum juga si korban ini. Kami masih menunggu waktu dia untuk datang," terang Surawan.

(*)

Baca berita lainnya di google news 

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved