Jalan Lettu Karim Kadir Gandus Rusak

Jalan Layang di Gandus Palembang Rencananya Dibangun Mulai April 2025, Ditargetkan 8 Bulan Selesai

Pembangunan jalan layang atau pile slab di Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang mulai ada titik terang.

SRIPOKU/ANGGA AZKA
JALAN GANDUS RUSAK -- Kondisi Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang yang rusak parah. Pembangunan jalan layang di sini direncanakan mulai April 2025 dan ditargetkan selesai dalam 8 bulan ke depan. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembangunan jalan layang atau pile slab di Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang mulai ada titik terang dan akan di mulai April ini. 

"Tender sudah selesai, tinggal menunggu masa sanggah dan pengumuman. Estimasi di April ini akan mulai dilakukan pembangunan," kata Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel M. Affandi, Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, estimasi di akhir April ini akan mulai dilakukan pembangunan. 

Ditargetkan pembangunannya akan selesai 8 bulan ke depan dan setelahnya baru bisa dilalui kendaraan.

Jalannya nanti pile slab, menggunakan tiang-tiang pancang.

Tipe jalan pile slab dinilai lebih efektif karena tanah di lokasi jalan itu selalu tergerus ketika debit Sungai Musi naik.

Akses jalan itu nantinya akan mirip seperti jalan tol di Jakarta mengarah Bandara Soekarno Hatta.

"Iya mirip seperti di jalan tol di Jakarta mengarah ke bandara," katanya.

Pile slab yang dibangun nanti sepanjang 70 meter dengan lebar 6 meter.

"Anggarannya Rp 7,5 miliar," katanya. 

Menurutnya, jalan tersebut ketika sungai pasang nanti tidak akan kena karena lebih tinggi.

Pihaknya juga akan merelokasi beberapa rumah warga yang berada di samping jalan. Ganti rugi juga akan dilakukan kepada pemilik lahan.

"Relokasi nanti secara simultan kita lakukan. Ganti rugi lahan pada dasarnya sudah selesai, dalam artian pemilik lahan tidak berkeberatan karena posisi rumah mereka selalu kebanjiran," kata Affandi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved