Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Fakta Sosok Priguna, Dokter Residen FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien, Ternyata Sudah Beristri

Terungkap fakta dibalik sosok Priguna Anugera dokter residen anestasi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Youtube Kompas TV
DOKTER RESIDEN ANESTESI RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Tampang Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) pelaku yang diduga merudapaksa keluarga pasien saat rilis Rabu (9/4/2025). Tersangka ternyata sudah memiliki istri. 

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihak kepolisian membuka layanan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Priguna.

Kombes Pol Hendra mengatakan kemungkinan korban rudapaksa Priguna bertambah.

"Ada kemungkinan (korban bertambah), kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya, mungkin kasusnya sama tetapi waktunya berbeda, kami terbuka," kata Hendra.  

Punya Kelainan Seksual

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.

Baca juga: Keseharian Priguna, Dokter Residen FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien, Tetangga Sebut Jarang Bergaul

Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," urainya

Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.

Termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog.

"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi, maupun psikologi forensik untuk tambahan pemeriksaan."

"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual," tegasnya.

Diketahui, aksi rudapaksa ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.

Priguna kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak kekerasan seksual.

Ia merupaksa keluarga pasien yang berinisial FH (21).

Awal Mula Kasus Terungkap

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved