Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Nasib PAP, Dokter Residen FK Unpad usai Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS, Kini Diberhentikan

pemberhentian ini adalah langkah serius yang diambil oleh Unpad setelah menerima laporan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP. 

Editor: Weni Wahyuny
Shutterstock
DOKTER RESIDEN RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Ilustrasi korban. Seorang dokter residen diduga rudapaksa keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - PAP (31), mahasiswa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) diberhentikan dari kampusnya usai diduga rudapaksa seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.

Pemberhentian tersebut disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (9/4/2025) sore. 

Menurutnya pemberhentian ini adalah langkah serius yang diambil oleh Unpad setelah menerima laporan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP. 

"Iya, diberhentikan studinya. Sesuai dengan pernyataan Rektor dan pihak RSHS," katanya.

Dalam keterangan resmi bersama antara pihak Unpad dan RSHS yang diterima Kompas.com, PAP disebut merupakan mahasiswa PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS. 

Unpad memberhentikan PAP karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin. 

PAP tak hanya mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran, tetapi juga telah melanggar norma-norma hukum. 

"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," demikian tertulis dalam keterangan resmi. 

Baca juga: Kronologi Dokter Residen Anestesi FK Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS, Begini Modusnya

Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman untuk semua. 

Selain itu, Unpad dan RSHS juga memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). 

Unpad dan RSHS juga berkomitmen untuk melindungi privasi korban dan keluarga. 

Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. 

"Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," lanjut pihak Unpad dan RSHS dalam keterangan resmi. 

Dandi menegaskan, insiden tersebut dilakukan oleh satu orang mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Unpad. 

Dalam unggahan yang viral di media sosial, disebutkan ada dua mahasiswa PPDS Fakutas Kedokteran Unpad yang terlibat dalam kasus pemerkosaan. 

Baca juga: Geger Dokter Residen FK Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, Korban Dibius Obat Midazolam

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved