Pengunjung DA Club Palembang Dibacok

Tampang Ekik, Pelaku Penusukan di DA Club 41 Palembang, Akui Tersinggung karena Senggolan Saat Joget

Polisi menangkap satu dari dua pelaku pengeroyokan dan penusukan sesama pengunjung tempat hiburan malam Darma Agung (DA) Club 41 Palembang. 

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
RILIS TERSANGKA -- M Fiqri Fernanda alias Ekik (26 tahun) satu dari tiga tersangka pengeroyokan dan penusukan sesama pengunjung DA Club 41 Palembang dihadirkan dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Selasa (8/4/2025). Ekik mengaku aksi tersebut dilakukan bermula karena tersinggung senggolan saat joged. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polisi menangkap satu dari dua pelaku pengeroyokan dan penusukan sesama pengunjung tempat hiburan malam Darma Agung (DA) Club 41 Palembang. 

Tersangka M Fiqri Fernanda alias Ekik (26 tahun), warga Jalan Ratu Sianum, Lorong Langgar, Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II, Palembang ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Buser Polsek Sukarami. 

Di hadapan petugas, Ismail mengakui perbuatannya yang sudah mengeroyok dan menusuk Ismail hingga mengalami 7 luka tusukan. 

Ismail ditusuk di bagian kepala, kening, telingga, bahu kiri dan leher. 

"Jadi benar satu dari tiga tersangka penusukan di DA club 41 sudah berhasil kita tangkap, " Ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang, Selasa (8/4/2025). 

Harryo mengatakan, tersangka ditangkap setelah petugas gabungan melakukan olah TKP di DA club 41 dan mengambil keterangan saksi-saksi -saksi sebanyak 8 orang dari Karyawan DA (securtiy-red), saksi korban.

"Pelaku Ekik kita tangkap saat berada di kawasan Talang Kerikil setelah kejadian pada Minggu 6 April 2025," tegas Harryo yang juga didampingi Kapolsek Sukarami, Palembang, Kompol Alex. 

Baca juga: Peralatan DJ Disita Hingga Listrik Diputus Petugas Pasca Penusukan di DA Club 41 Palembang

Harryo menjelaskan, peristiwa pengoroyokan berujung penusukan terjadi pada Kamis (3/4/2025), sekitar pukul 02.30, subuh.

Berawal saat korban Ismail bertemu dengan tiga orang pelaku yakni Ekik, AN (DPO) dan RM (DPO).

Ismail saat itu tak sengaja bersenggolan dengan Ekik di Hall depan Dj DA Club 41.

Lalu, karena tidak terima, Ekik pun bersama dua temannya langsung melakukan penggeroyokan hingga korban mengalami luka tusuk sebanyak 7 tusukan. 

"Awalnya korban ini bersenggolan dengan pelaku. Lalu diduga lantaran pengaruh minum miras. Ekik bersama dua rekannya langsung pengeroyokan korban, " katanya. 

Untuk motif terjadinya peristiwa ini, sambung Harryo, ini lantaran ketersinggungan antara pelaku dan korban saat berjoget, diduga karena senggolan, hal ini membuat pelaku emosi, dan bersama 2 rekannya langsung melakukan penggeroyokan dan menusukkan terhadap korban. 

"Ya gara-gara senggolan, hal ini membuat pelaku emosi dan bersama dua temannya pengeroyokan korban dan menusuk korban, " ujarnya. 

Selain mengamankan 1 tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai celana pelaku, 1 baju yang digunakan dan  sandal warna hitam digunakan pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved