Berita Nasional
Dipanggil Kemendagri, Lucky Hakim Terancam Dinonaktifkan Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Nasib Bupati Indramayu, Lucky Hakim terancam dinonaktifkan imbas liburan tanpa izin.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Bupati Indramayu, Lucky Hakim terancam dinonaktifkan imbas liburan tanpa izin.
Diketahui, Lucky Hakim berlibur ke luar negeri, tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Lucky Hakim bersama keluarga berlibur ke Jepang saat momen libur Lebaran 1446 Hijriah tanpa izin dari Kemendagri.
Kini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut pemanggilan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, oleh Kementerian Dalam Negeri, sebagai peringatan untuk kepala daerah lainnya di Jabar.
"Ini pemeriksaan Irjen ini warning, saya pikir tidak akan ada yang berani lagi," ujar Dedi usai halal bihalal di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025).

Dedi mengatakan, bila terbukti bersalah melanggar aturan yang telah ditetapkan, Lucky Hakim terancam dinonaktifkan selama tiga bulan, dan posisinya akan digantikan oleh wakil bupati.
"Itu (posisi Bupati Indramayu) dijabat oleh wakilnya kemudian setelah itu kembali lagi. Itu sanksinya. Itu sanksi maksimal ya. Mudah-mudahan, kita serahkan pada Pak Mendagri," katanya.
Baca juga: Lucky Hakim Akui Salah Liburan Tanpa Izin Dedi Mulyadi, Pasrah Jika Diberhentikan dari Jabatannya
Jalani 2 Kali Pemeriksaan
Bupati Indramayu, Lucky Hakim harus menjalani dua kali pemeriksaan sebagai bentuk pemberian konfirmasi atas tindakannya melakukan perjalanan ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Pemprov Jawa Barat atau dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Adapun pemeriksaan yang dilakukan Lucky yang pertama yakni di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan memberikan penjelasan kepada Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
"Pak bupatinya sedang dimintai keterangan dulu oleh inspektora,t nanti setelah itu baru pak bupatinya akan menghadap (Wamendagri)," kata Bima Arya saat ditemui awak media di Kantor Kemendagri RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
"Jadi di inspektorat beliau sedang diperiksa di inspektorat, Gedung Inspektorat itu di depan Gambir di sana," sambung dia.
Setelah melakukan pemeriksaan di Itjen Kemendagri, nantinya Lucky baru akan menghadap ke Wamendagri.
Dari hasil pemeriksaan di Itjen Kemendagri tersebut, nantinya baru akan diketahui apa keputusan yang ditetapkan terhadap tindakan Lucky Hakim.
"Kita lihat hasil keputusannya nanti seperti apa. Jadwalnya tadi jam 13.00 WIB," tandas dia.
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.