Berita Ogan Ilir

Sempat Kejar- kejaran dengan Polisi, Pencuri Bibit Sawit dan Kurma Ditangkap Polres Ogan Ilir

Pria 40 tahun asal Tanjung Batu, Ogan Ilir ini diamanakan karena mencuri bibit tanaman milik sesama petani.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
DIPAPARKAN POLISI - Pelaku pencurian bibit sawit dan kurma diamankan di Mapolsek Tanjung Batu, Minggu (6/4/2025) malam. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku saat proses penangkapan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pria 40 tahun asal Tanjung Batu, Ogan Ilir ini diamanakan karena mencuri bibit tanaman milik sesama petani.

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Dr. Syaparudin Akso menerangkan, pencurian tersebut dilakukan pada akhir Ramadan lalu atau tepatnya tiga hari jelang Lebaran Idul Fitri.

Pelaku mengambil beberapa batang bibit sawit dan kurma di sebuah perkebunan wilayah Desa Tanjung Atap.

"Laporan yang kami terima, pelaku mengambil 43 batang bibit sawit dan lima batang bibit kurma," terang Syaparudin di Mapolsek Tanjung Batu, Senin (7/4/2025).

Puluhan bibit tanaman tersebut lalu ditanam di lahan milik pelaku di Desa Seri Bandung.

Penyelidikan perkara pencurian ini dilakukan hingga polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku pada Minggu (6/4/2025) malam.

Baca juga: Cegah Kriminalitas, Polres Ogan Ilir Laksanakan Pengamanan Pasar Bedug Selama Bulan Ramadan 1446 H

Berbekal informasi masyarakat, pelaku masih beredar di wilayah Tanjung Batu.

Namun saat akan ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri dan sempat kejar-kejaran dengan petugas.

"Petugas sempat mengejar pelaku yang berupaya melarikan diri. Namun akhirnya tertangkap juga," ungkap Syaparudin.

Polisi juga mengamankan barang bukti bibit tanaman yang dicuri.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan penyesalan.

"Pelakunya ada, barang buktinya ada. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Syaparudin menegaskan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved