Berita Ogan Ilir
Sempat Kejar- kejaran dengan Polisi, Pencuri Bibit Sawit dan Kurma Ditangkap Polres Ogan Ilir
Pria 40 tahun asal Tanjung Batu, Ogan Ilir ini diamanakan karena mencuri bibit tanaman milik sesama petani.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pria 40 tahun asal Tanjung Batu, Ogan Ilir ini diamanakan karena mencuri bibit tanaman milik sesama petani.
Kapolsek Tanjung Batu Iptu Dr. Syaparudin Akso menerangkan, pencurian tersebut dilakukan pada akhir Ramadan lalu atau tepatnya tiga hari jelang Lebaran Idul Fitri.
Pelaku mengambil beberapa batang bibit sawit dan kurma di sebuah perkebunan wilayah Desa Tanjung Atap.
"Laporan yang kami terima, pelaku mengambil 43 batang bibit sawit dan lima batang bibit kurma," terang Syaparudin di Mapolsek Tanjung Batu, Senin (7/4/2025).
Puluhan bibit tanaman tersebut lalu ditanam di lahan milik pelaku di Desa Seri Bandung.
Penyelidikan perkara pencurian ini dilakukan hingga polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku pada Minggu (6/4/2025) malam.
Baca juga: Cegah Kriminalitas, Polres Ogan Ilir Laksanakan Pengamanan Pasar Bedug Selama Bulan Ramadan 1446 H
Berbekal informasi masyarakat, pelaku masih beredar di wilayah Tanjung Batu.
Namun saat akan ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri dan sempat kejar-kejaran dengan petugas.
"Petugas sempat mengejar pelaku yang berupaya melarikan diri. Namun akhirnya tertangkap juga," ungkap Syaparudin.
Polisi juga mengamankan barang bukti bibit tanaman yang dicuri.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan penyesalan.
"Pelakunya ada, barang buktinya ada. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Syaparudin menegaskan.
| Rampas Motor Wanita, Begal di Muara Kuang Ogan Ilir Malah Tinggalkan Motornya di TKP, Kini Ditangkap |
|
|---|
| Kebakaran Lahan di Sungai Rambutan Ogan Ilir, Titik Api Meluas Diterpa Angin Kencang |
|
|---|
| Berulang Kali Pinjam Motor Tapi Tak Dikembalikan, Pria di Ogan Ilir Akhirnya DItangkap Polisi |
|
|---|
| Pelaku UMKM di Pinggir Jalinsum Dapat Kembangkan Usaha di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera |
|
|---|
| 2 Tahun Buron Setelah Curi Baling-baling Kapal, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Saat Pulang ke Rumah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.