Berita Nasional

Segini Gaji Permadi Arya Jika Benar Diangkat Jadi Komisaris Jasamarga Tollroad Operator, Fantastis

Mengulik besaran gaji Permadi Arya atau Abu Janda yang dikabarkan diangkat menjadi Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation atau JMTO.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Ig @permadiaktivis2
ABU JANDA DIKABARKAN JADI JMTO - Beredar ucapan Abu Janda dikabarkan diangkat menjadi Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation atau JMTO. Segini besaran gajinya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengulik besaran gaji Permadi Arya atau Abu Janda yang dikabarkan diangkat menjadi Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation atau JMTO.

Mengutip dari Kompas.com, Senin (7/4/2025) penetapan remunerasi berupa gaji atau honorarium, tunjangan, dan fasilitas bagi komisaris perusahaan BUMN diatur melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-3/mbu/03/2023 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. 

Dalam Pasal 83 Permen BUMN tersebut tertulis, anggota dewan komisaris/dewan pengawas BUMN akan diberikan honorarium yang ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan sebagai berikut:

Komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 45 persen dari direktur utama BUMN.

ABU JANDA - Pegiat media sosial Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda ikut berdemonstrasi bersama massa pengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). Kini dikabarkan diangkat menjadi Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation atau JMTO.
ABU JANDA - Pegiat media sosial Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda ikut berdemonstrasi bersama massa pengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). Kini dikabarkan diangkat menjadi Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation atau JMTO. ((KOMPAS.com/NURSITA SARI))

Wakil komisaris utama/wakil ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 42,5 persen dari direktur utama BUMN 

Anggota dewan komisaris/Dewan Pengawas BUMN sebesar 90 persen dari komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN. 

Baca juga: Reaksi Permadi Arya Dikabarkan Jadi Komisaris Jasamarga Tollroad Operator, Doakan Semoga Amanah

Besaran honorarium komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN ditetapkan oleh RUPS/Menteri setiap tahun selama 1 (satu) tahun terhitung sejak bulan Januari tahun berjalan. 

Pedoman perhitungan honorarium komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN ditetapkan oleh Menteri. 

Sementara komposisi tantiem/IK/intensif khusus bagi dewan komisaris juga mengikuti komposisi faktor jabatan dengan rincian berikut: 

Komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 45 persen dari direktur utama BUMN 

Wakil komisaris utama/wakil ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 42,5 persen dari direktur utama BUMN 

Anggota dewan komisaris/Dewan Pengawas BUMN sebesar 90 persen dari komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN.

Mengutip dari berbagai sumber, gaji jasa marga untuk jabatan Direktur Utama: Rp130 juta, sementara Anggota Direksi: Rp117 juta.

Abu Janda Dikabarkan jadi Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation 

Sebelumnya,  Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda dikabarkan diangkat menjadi Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation atau JMTO.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Permadi Arya tidak memberikan banyak komentar.

Ia hanya menyampaikan harapan agar dirinya dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik.

"Insyaallah, doakan semoga amanah," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (7/4/2025).

Saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kapan tepatnya ia resmi ditunjuk sebagai komisaris, Permadi menjelaskan bahwa informasi resmi akan segera disampaikan oleh pihak terkait.

"Akan ada pengumuman resminya nanti," ucapnya singkat.

Sementara, terpantau akun Instagram resmi JMTO @jasamargatollroadoperator sontak dibanjiri berbagai pertanyaan terkait pengangkatan Permadi Arya tersebut. 

Akan tetapi, kebenaran pengangkatan itu sempat dibantah. “Halo sobat JMTO, informasi tersebut tidak benar ya. Sampai saat ini, tidak ada pengangkatan Saudara Permadi Arya sebagai Komisaris PT JMTO. Mohon selalu cek info resmi hanya di @jasamargatollroadoperator atau www.jmto.co.id. Terima kasih,” jawab akun JMTO.

Namun dalam pantauan Kompas.com, jawaban tersebut sudah dihapus.

Sebelumnya, informasi mengenai penunjukan tersebut pertama kali beredar lewat sebuah poster yang menampilkan foto Permadi beserta ucapan “Selamat dan Sukses atas terpilihnya Permadi Arya sebagai Komisaris PT Jasamarga Tollroad Operation”.

Profil 

Permadi Arya atau Abu Janda yang memiliki nama asli Heddy Setya Permadi itu lahir di Cianjur, Jawa Barat, pada 14 Desember 1973. 

Ia menempuh pendidikan Diploma Ilmu Komputer Informatics IT School Singapura pada April 1997 dan menjadi Sarjana Business & Finance University of Wolverhampton Inggris pada tahun 1999. 

Abu Janda sudah menjadi pegiat media sosial berpengaruh sejak tahun 2015. Pada 2018, anak dari pasangan HM Sudjatna dan Lina Herlin itu bergabung menjadi influencer tim sukses Joko Widodo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. 

Sementara pada 2023, Permadi Arya menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah dideklarasikan Partai Gerindra untuk maju pada Pemilihan Presien 2024.  

Ia kemudian bergabung ke dalam Rumah Besar Relawan Prabowo 08 bersama Fauzi Baadila, Haris Rusly Moti, dan Ricky Tamba. 

Sebelum menjadi pegiat media sosial, Abu Janda sempat bekerja sebagai karyawan di berbagai perusahaan, mulai dari perusahaan sekuritas, bank swasta, hingga tambang batu bara sejak tahun 1999-2015.

Pegiat sejarah dan seorang reenactor

Namun jauh sebelum dikenal sebagai pegiat media sosial, Permadi juga seorang reenactor, seorang penghobi reka ulang sejarah atau Historical Re-enactment dengan memerankan figur tertentu.

Permadi kerap memeragakan aksi prajurit dari negara lain dan pelbagai zaman, dari prajurit Romawi Kuno, kerajaan Inggris abad pertengahan, tentara pendudukan Jepang, hingga tentara Nazi Jerman.

Paling kontroversial, pernah beredat foto Permadi Arya tengah melakukan salam hormat Nazi (Hitlergruss) di samping patung lilin pemimpin Nazi, Adolf Hitler, yang dilarang di negara-negara Eropa. 

Tak hanya itu, dia juga seorang kolektor benda antik militer. 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berapa Gaji Komisaris di Perusahaan BUMN?"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved