Banjir di Lahat
Diguyur Hujan Deras, 2 Rumah Terendam Banjir di Desa Muara Suban Lahat, Ketinggian Air Capai 2 Meter
Sebanyak dua rumah di Desa Muara Suban, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat terendam banjir setelah wilayah ini diguyur hujan deras, Senin (7/4/2025).
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Sebanyak dua rumah di Desa Muara Suban, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat terendam banjir setelah wilayah ini diguyur hujan deras, Senin (7/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB-05.00 WIB.
Masing-masing pemilik rumah adalah Revi Aseka (32) dan Novan Arisandi (37).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat, Ali Afandi mengatakan, dari pantauan di lokasi banjir, luapan Ayek Puntang cakupannya cukup luas.
Dari ketinggian pemukiman warga, sekitar 180 cm sampai lebih kurang 2meter, ketinggian air di jalan desa mencapai sekitar 20 cm- 60 cm dari titik terendah.
"Penyebabnya karena di lokasi itu merupakan dataran rendah, dekat dengan aliran air. Luapan air berasal dari Ayek Puntang dan air kiriman dari Ayek Anyir di desa tersebut,"ungkapnya, Senin (7/4/2025).
Baca juga: Dampak Cuaca Ekstrem, Kabupaten Musi Banyuasin Banjir Imbas Diguyur Hujan Semalaman
Untuk saat ini, kondisi debit air sudah surut.
Saat air meluap, warga yang terdampak langsung dievakuasi oleh personel BPBD Lahat menggunakan perahu karet.
Namun Ali Afandi mengimbau, warga setempat tetap waspada dengan kejadian serupa.
Mengingat saat ini, hujan dengan entisitas sedang masih akan berlanjut hingga pertengahan April mendatang.
"Warga tetap kita imbau waspada, karena meski saat ini masuki musim kemarau, hujan diprediksi tetap akan turun dengan entisitas sedang. Potensi air meluap seperti ini, bisa saja terjadi kembali," sampainya.
Di sisi lain, Ali Afandi kembali mengingatkan, kejadian ini seharusnya bisa jadi pertimbangan pihak-pihak terkait dalam pengembangan perumahan atau pemukiman penduduk.
Terutama lokasi yang berdekatan dengan bantaran sungai, ataupun area cekungan yang berpotensi terjadi bencana alam seperti tanah longsor dan banjir.
"Kepada pihak terkait ataupun pengembang, perhatikan betul sebelum membangun perumahan. Jangan asal-asal, yang nantinya mala pemerintah daerah yang disalahkan. Kepada warga juga diimbau, jangan membangun rumah dekat batasan sungai, agar tidak kebanjiran," ucapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Reaksi Dedi Mulyadi Soal Isu Terima Tunjangan Rp33 Miliar Usai Menjabat Sebagai Gubernur Jawa Barat |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Charlie Kirk Berhasil Ditangkap Aparat, Pemerintah AS Siapkan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Bakal Berbeda? Ini Jawaban Kemenpan RB |
![]() |
---|
Sosok Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN, Ini Perannya |
![]() |
---|
Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Dikabarkan Bakal Ikuti Upah Minimum Daerah, Sumsel Capai Rp3,6 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.