Kecelakaan di Muratara
Viral Korban Kecelakaan di Muratara Kehilangan Tas Berisi Uang dan Dokumen, Polisi Beri Penjelasan
Kasat Lantas Polres Muratara, AKP M Abdul Karim saat dikonfirmasi Sripoku.com pada Kamis (3/4/2025) membenarkan lakalantas tersebut.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Beredar di media sosial insiden kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, (2/4/2024) sekira pukul 10.30 Wib, yang melibatkan antara sepeda motor Yamaha Vega Nopol BG-2333-QAZ dengan Mobil Daihatsu Ayla Nopol BG-1366-M.
Akibat kejadian tersebut, korban pengendara sepeda motor tak hanya mengalami luka-luka, namun korban juga kehilangan tas berisikan uang serta dokumen penting lainnya.
Kasat Lantas Polres Muratara, AKP M Abdul Karim saat dikonfirmasi Sripoku.com pada Kamis (3/4/2025) membenarkan lakalantas tersebut.
Dikatakan Kasat, bahwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalinsum tepatnya di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, pada Rabu (2/4/2025) sekura pukul 10.30 Wib.
"Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun 2 korban mengalami luka ringan berupa lecet-lecet saja," kata Kasat, Kamis (3/4/2025).
Dikatakan Kasat, bahwa identitas korban atau pengendara sepeda motor Yamaha Vega Nopol BG-2333-QAZ adalah Muhajib (68) seorang PNS yang berboncengan dengan Selvi Ananda (20) seorang pelajar.
Keduanya adalah warga Desa Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo, Muratara.
Akibat kejadian tersebut korban Muhajib hanya mengalami luka lecet di bagian sikut kedua belah tangan, dan luka lecet di bagian kaki sebelah kanan.
Sedangkan Selvin Ananda juga mengalami luka lecet di bagian bibir dan pipi, dan luka lecet di kaki sebelah kanan.
Baca juga: Wisatawan Padati Objek Wisata Danau Aur Musi Rawas di Hari Ketiga Lebaran, Pengamanan Ditingkatkan
Baca juga: Jaga Keselamatan Pengunjung Libur Lebaran, BPBD Musi Rawas Bersiaga di Objek Wisata Danau Aur
Sementara pengendara mobil Daihatsu Ayla Nopol BG-1366-M yang dikendarai oleh Febrima Saputra (28) warga Desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo, Muratara yang membawa penumpang Tri Yunita Hartono (25) warga Desa Karang Dapo II.
"Untuk pengendara maupun penumpang mobil Daihatsu Ayla ini tidak mengalami luka," ungkap Kasat.
Dijelaskan Kasat, kronologis kejadian bermula saat korban Muhajib dan Selvi mengendari sepeda motor Yamaha Vega melaju dari arah Lubuklinggau menuju ke arah Rupit.
Namun, pada saat di Jalinsum tepatnya di persimpangan jalur dua Kelurahan Muara Rupit, korban diduga hendak memutar balik ke arah Lubuklinggau.
Namun, kemudian datang dari arah Rupit mobil Daihatsu Ayla Nopol BG-1366-M yang dikemudikan oleh Febrima saputra(28) dengan jarak yang sudah dekat, sehingga tidak terelakan lagi hingga menabrak pengendara sepeda motor korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.