Berita Viral
Segini Gaji Kades Klapanunggal Bogor Minta THR Rp165 Juta, Kini Dilaporkan Dedi Mulyadi ke Kapolda
Terungkap besaran gaji Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang minta tunjangan hari raya (THR) Rp 165 juta.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap besaran gaji Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang minta tunjangan hari raya (THR) Rp 165 juta.
Seperti diketahui, Ade Endang Saripudin meminta THR sebesar Rp165 juta kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bogor.
Dedi Mulyadi geram, terlebih mengingat secara struktural, kepala desa berada di bawah pembinaan dan tanggung jawab bupati.
Bahkan Gubernur Jawa Barat itu meminta kades tersebut untuk diproses hukum.

Lantas berapakah gaji Kades tersebut ?
Gaji kepala desa diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024.
Gaji kepala desa setara dengan 120 dari gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II A.
Artinya gaji Kades Klapanunggal Bogor adalah Rp 3.526.640 per bulan.
Baca juga: Nasib Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Ditegur Wamendagri, Bakal Dipanggil KDM
Selain gaji, Kades Klapanunggal juga mendapat pendapatan tetap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
APBDes bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) atau sumber lain dalam APBDes selain Dana Desa.
Kepala desa dan perangkat desa tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 karena mereka bukan termasuk ASN atau PNS.
Selain itu, Ade Endang diduga memiliki rumah mewah.
Hal ini terungkap dalam unggahan di Facebook Kang Ubed.
Dalam unggahan itu, tampak rumah mewah Ade Endang yang memiliki pilar cokelat.
Rumah tersebut memiliki dua lantai dengan gerbang putih senada warna tembok.
Ade Endang diketahui juga memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi B 160 NON.
Plat tersebut sesuai dengan panggilan akrabnya, Gonon.
Dilaporkan Dedi Mulyadi
Sementara, Dedi Mulyadi dibuat geram, terlebih mengingat secara struktural, kepala desa berada di bawah pembinaan dan tanggung jawab bupati.
"Itu dari sisi pembinaannya, aspek administratifnya karena dia SK-nya dikeluarkan oleh bupati," kata Dedi, saat ditemui seusai acara open house di kediaman Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Dedi Mulyadi menilai Ade Endang Saripudin mengabaikan surat edaran (SE) yang dikeluarkannya agar pejabat tidak boleh meminta atau memberi THR.
"Dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, pemerintahan kabupaten/kota sampai pemerintahan desa kan tidak boleh memberi dan menerima (THR)," ujar Dedi.
Dedi menegaskan bahwa dirinya sebelumnya sudah menginstruksikan penangkapan kepada seluruh preman di Subang hingga Bekasi yang meminta THR.
"Saya cenderung, ya (perilaku) kades itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan," ucapnya.
Dia mengaku sudah menyampaikan kepada Kapolda Jabar mengenai kasus permintaan THR tersebut.
"Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini," ungkap Dedi.
Klarifikasi Ade Endang
Sementara itu setelah surat edarannya beredar luas di media sosial, Ade Endang Saripudin pun langsung membuat video klarifikasi.
Dalam video tersebut, Ade Endang Saripudin meminta maaf atas kegaduhan yang telah diperbuatnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H ini.
"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan," katanya.
Ade Endang Saripudin menjelaskan jika surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa, kendati demikian ia pun mengaku akan menarik kembali surat edaran tersebut.
"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat himbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut," katanya.
Tiga lembar surat edaran tersebut terdiri dari kalimat permohonan pada halaman depan lengkap dengan kop surat resmi pemerintah desa, kemudian halaman penjelasan terkait acara, dan halaman rincian anggaran.
Anggaran yang dibutuhkan menggelar acara tersebut pun mencapai Rp165 juta dengan anggaran terbesarnya dialokasikan untuk uang saku atau THR sebanyak 200 amplop sebesar Rp100 juta.
Surat edaran itu pun dilengkapi oleh tanda tangan Kepala Desa Klapanunggal yaitu Ade Endang Saripudin.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul SUMBER Uang Kades Klapanunggal Bogor, Gaji Rp 3 juta Punya Pajero, Kini Viral Minta THR Rp 165 juta
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.