Berita Viral

Kronologi SF Bunuh Wanita di Cimahi, Jasad Dikunci Dalam Kamar, Pelaku Berpindah-pindah Tempat

Seorang pria berinisial SF (40) tega menghabisi nyawa wanita yang ditemukan membusuk di rumah kontrakannya di Kelurahan Setiamanah, Cimahi Tengah.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN)
PEMBUNUHAN WANITA DI CIMAHI - Seorang pria berinisial SF (40), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan perempuan Wahidah Rohmah (46) setelah 2 pekan buron oleh Polres Cimahi, Rabu (2/4/2025).(KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN) 

"Pelaku saat itu tengah mengisi bensin bersama seorang perempuan," kata Tri.

Motif Pelaku

Dari pemeriksaan, SF mengaku melakukan pembunuhan terhadap Wahidah dengan tujuan untuk menguasai harta milik korban.

Polisi menemukan sejumlah perhiasan milik korban, seperti anting-anting dan kalung, yang diduga diambil oleh SF setelah membunuh korban. 

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa palu yang diduga digunakan SF untuk menghabisi nyawa Wahidah. 

"Kami masih mengembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada petunjuk lain yang terungkap," kata Tri. 

Akibat aksi kejinya, SF kini dijerat dengan Pasal 339 atau Pasal 338 atau Pasal 365 ayat (2) ke (4) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Wahidah Rohmah di Cimahi Ditangkap Setelah 2 Pekan Buron, Ini Motifnya"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved