Berita Viral

Sosok Serda AN dan Pratu R Oknum TNI Diduga Terlibat Penganiayaan 3 Polisi, Kini Diamankan

Terungkap sosok oknum TNI yang diduga terlibat penganiayaan tiga polisi di Polsek Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TribunnewsSultra.com
DUA OKNUM TNI DIDUGA ANIAYA POLISI DI MUNA - Dua oknum anggota TNI diamankan Polisi Militer usai diduga terlibat dalam insiden penyerangan dan penganiayaan tiga anggota Polri di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (31/3/2025). Penganiayaan terjadi pada malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Minggu (30/3/2025) malam, juga dilakukan oleh 9 warga sipil. 

"Sudah pak. Intinya ada kesalahpahaman terkait permasalahan itu, untuk anggota tetap akan diproses sesuai aturan yang ada," ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (01/4/2025)

"Tadi Kapolda dan Danrem langsung turun kelapangan menyelesaikan hal tersebut," lanjutnya.

Kolonel Inf Gatot menegaskan, Korem 143 akan memberikan sanksi kepada Pratu R jika terbukti melanggar.

Sementara Serda AN akan dibawa ke Kendari Rabu besok kemudian diterbakan ke Palu Sulawesi Tengah.

"Kita gak ada ragu-ragu untuk memproses anggota yang salah. Yang dari palu besok pagi dibawa ke kendari dan dijemput personel dari korem Palu," ujar Kasi Intel Korem.

Selain dua oknum TNI, aparat kepolisian juga telah menangkap sembilan warga yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. 

Dari jumlah tersebut, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berawal Tegur Pemotor Knapot Brong

Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin membenarkan adanya insiden penganiayaan terhadap anggota Polri.

"Penganiayaan dan penyerangan terjadi saat personel melakukan tugas pengamanan malam takbir Idul Fitri 1446 Hijriah di Kecamatan Tiworo Tengah,” ungkapnya pada Senin (31/3/2025).

Ipda Bahruddin mengungkapkan awalnya petugas menegur pemotor gunakan knalpot brong yang digeber-geber depan Polsek.

“Awalnya anggota menegur pemotor yang beberapa kali menggeber knalpot racingnya depan Polsek, hingga akhirnya ditegur oleh anggota,” kata Ipda Bahruddin  pada Senin (31/3/2025).

Tak sampai disitu, ternyata warga tersebut melawan dan membawa kelompoknya hingga akhirnya penyerangan dan pengeroyokan tak dapat terelakan.

6 Warga jadi tersangka

Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved