Berita Viral

Tampang 6 Warga jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan 3 Polisi di Muna, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Enam warga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan tiga anggota polisi saat tugas pengamanan takbiran Idulfitri 1446 di Polsek Tiworo T

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TribunnewsSultra.com
6 WARGA JADI TERSANGKA - Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi saat tugas pengamanan takbiran Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Sebelumnya Polres Muna mengamankan sembilan warga sipil yang terlibat dalam tindak penganiyaan tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Enam warga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan tiga anggota polisi saat tugas pengamanan takbiran Idulfitri 1446 di Polsek Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Polres Muna sebelumnya mengamankan sembilan warga sipil yang terlibat dalam tindak penganiyaan tersebut.

Kasi Humas Ipda Baharuddin menerangkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pria yang diamankan saat insiden penganiyaan.

"Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut,  sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).

OKNUM TNI DIDUGA ANIAYA POLISI - Dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga melakukan penganiayaan di Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra) saat digiring menemui Dandrem 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto di Mako Polres Muna, Selasa (1/4/2025).  Bakal ditindak tegas.
OKNUM TNI DIDUGA ANIAYA POLISI - Dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga melakukan penganiayaan di Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra) saat digiring menemui Dandrem 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto di Mako Polres Muna, Selasa (1/4/2025). Bakal ditindak tegas. (TribunnewsSultra.com)

Ia menambahkan satu dari enam tersangka merupakan anak dibawah umur, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.

Selain itu, anggota TNI inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkait insiden penganiayaan anggota polisi.

Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi saat petugas polisi melaksanakan pengamanan malam takbiran, Senin (31/4/2025) sekira pukul 00.30 WITA.

Baca juga: Nasib 2 Oknum TNI Diduga Terlibat Aniaya 3 Polisi di Muna, Bakal Diberi Sanksi Tegas Oleh Danrem

DUA OKNUM TNI DIDUGA ANIAYA POLISI DI MUNA - Dua oknum anggota TNI diamankan Polisi Militer usai diduga terlibat dalam insiden penyerangan dan penganiayaan tiga anggota Polri di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (31/3/2025). Penganiayaan terjadi pada malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Minggu (30/3/2025) malam, juga dilakukan oleh 9 warga sipil.
DUA OKNUM TNI DIDUGA ANIAYA POLISI DI MUNA - Dua oknum anggota TNI diamankan Polisi Militer usai diduga terlibat dalam insiden penyerangan dan penganiayaan tiga anggota Polri di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (31/3/2025). Penganiayaan terjadi pada malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Minggu (30/3/2025) malam, juga dilakukan oleh 9 warga sipil. (TribunnewsSultra.com)

Oknum TNI Bakal Disanksi

Adapun dua oknum TNI yang akan disanksi yakni Serda AN anggota Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pratu R, anggota Kodim Kendari.

Keduanya bakal ditindak menyusul aksi pengeroyokan tiga personel Polsek Tiworo Tengah Polres Muna, Senin (31/4/2025) sekira pukul 00.30 wita.
Oknum TNI itu bersama sejumlah warga mengeroyok polisi yang sedang bertugas pengamanan malam takbiran lebaran Idulfitri 2025. 

Keduanya kini sudah ditangani Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Danrem 143 Haluoleo Kendari menegaskan pihaknya akan menindak tegas Serda AN dan Pratu R sesuai aturan di militer.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Korem 143 Haluoleo Kendari, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo saat dikonfirmasi terkait penanganan dua personel TNI tersebut.

Gatot mengatakan insiden pengeroyokan tersebut terjadi karena kesalapahaman. Meski begitu, Korem 143 Kendari tidak akan mentolerir aksi pemukulan anggota terhadap tiga polisi.

"Sudah pak. Intinya ada kesalahpahaman terkait permasalahan itu, untuk anggota tetap akan diproses sesuai aturan yang ada," ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (01/4/2025)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved