Berita Selebriti

Pernyataan Lengkap Ruben Onsu Umumkan Mualaf, Minta Maaf hingga Sebut Tak Ada Paksaan

Semoga saya bisa istiqomah, dan lewat tulisan ini saya Meminta maaf kepada siapapun, jika ada perkataan dan tingkah laku saya selam

Editor: Weni Wahyuny
IG Ruben Onsu
RUBEN ONSU MUALAF - Momen Ruben Onsu menyebut dua kalimat syahadat dengan bimbingan dari Habib Usman bin Yahya, suami Kartika Putri. Ruben mengumumnkan dirinya resmi memeluk Islam di momen Idul Fitri 2025, Senin (31/3/2025).  

"Hidayah adalah milik Allah, Allah tahu siapa yang layak mendapatkannya, dan Allah akan memberikan hidayah kepada setiap hamba-Nya yang berusaha ingin mencarinya," tulis Ivan Gunawan.

Untuk diketahui, Ruben Onsu menunaikan ibadah Salat Idul Fitri bersama dengan designer Ivan Gunawan. 

Momen salat Ied Ruben Onsu dibagikan oleh Ivan Gunawan melalui unggahan di Insta Storiesnya @ivan_gunawan, Senin (31/3/2025). 

Dalam foto tersebut tampak Ruben Onsu duduk di sebelah Ivan Gunawan di antara jamaah salat Ied lainnya.

Ruben Onsu pun tampak tersenyum saat duduk di antara jamaah salat Idul Fitri.

Ayah angkat Betrand Peto itu terlihat mengenakan baju koko berwarna putih emas lengkap dengan pecinya.

Di mana dalam unggahan berbentuk reels itu, Ruben Onsu tampak mengenakan pakaian koko yang lengkap dengan peci.

Habib Usman Yahya yang Bimbing Ruben Onsu

Ruben Onsu mengungkapkan bahwa sosok yang membimbingnya menjadi seorang mualaf yakni Habib Usman bin Yahya Habib Usman Bin Yahya adalah seorang ulama kelahiran 1 Januari 1970.

Habib Usman Bin Yahya adalah Pemimpin Majelis Bin Yahya Daarul Fadhililah yang terletak di Jalan Raya Puncak Hankam, Cisarua, Bogor. 

Majelis ini rutin mengadakan berbagai acara, seperti buka puasa bersama, shalat tarawih, khotmil Quran, serta tabligh akbar setiap bulan.

Habib Usman, yang merupakan suami dari Kartika Putri.


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved