Idul Fitri 2025

791 Napi di Lapas Lubuklinggau Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Diantaranya Langsung Bebas

Total narapidana yang akan mendapat remisi pada Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah nanti sebanyak 791 napi.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
REMISI - Lapas Kelas IIA Kota Lubuklinggau Beberapa Waktu yang Lalu. 791 Napi di Lapas Lubuklinggau Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Diantaranya Langsung Bebas 

Laporan wartawan TribunSumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- 12 orang narapidana di Lapas Kelas IIA Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diusulkan mendapat remisi bebas secara langsung.

Total narapidana yang akan mendapat remisi pada Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah nanti sebanyak 791 napi.

Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Bimo Gustu menyampaikan 791 narapidana ini yang diusulkan tersebut sudah memenuhi syarat ketentuan yang berlaku.

"791 ini napi yang akan mendapat remisi karena sudah sesuai ketentuan yang berlaku," kata Bimo pada wartawan, Jumat (28/3/2025).

Bimo menyebutkan sebenarnya terdapat 1.075 warga binaan di lapas tersebut dimana ada 902 narapidana dan 173 tahanan.

"Namun sebanyak 111 warga binaan tidak memenuhi syarat seperti waktu tahanannya belum sampai 6 bulan, ada juga yang beberapa register F (pelanggaran), serta ada permasalahan lain," katanya.

Baca juga: 773 Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Musi Rawas Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Baca juga: 726 Warga Binaan Lapas Kayuagung Diajukan Dapat Remisi Idul Fitri 2025, 9 Orang Berpotensi Bebas

Kemudian 12 napi yang akan langsung bebas ini rata-rata masa tahanannya pendek.

Satu orang kasus narkoba, sisanya kasus pidana umum seperti pencurian dan sebagainya.

Dari 791 yang diusulkan, terbanyak diusulkan mendapat remisi 15 hari karena banyak tahanan yang masih baru.

Di data ada sekitar 212 orang kemungkinan yang dapat remisi 15 hari itu.

Dia mengatakan saat ini keputusan untuk 791 napi yang diusulkan mendapat remisi tersebut masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Imipas.

"Biasanya H-2 sebelum Lebaran sudah keluar. Nanti kalau sudah keluar akan kita tempel datanya di dinding sehingga warga binaan bisa tahu dapat berapa dia dapat remisi Lebaran," ujarnya. 

 

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved