Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Pesan Kapolri Usai Hadiahkan Rekpro Bintara ke Sepupu Briptu Anm Ghalib, Tetap Jaga Ibu Almarhum

Kapolri juga menyampaikan pesan kepada Daffa sebagai pengganti Briptu Anumerta Ghalib yang gugur dalam menjalankan tugas penggerebekan ayam di Lampung

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Kompas TV
TNI-POLRI DATANGI KEDIAMAN ALMARHUM. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan kepada Daffa, sepupu Ghalib sebagai pengganti Briptu Anumerta Ghalib yang gugur dalam menjalankan tugas penggerebekan ayam untuk tetap mendampingi ibunda almarhum. 

Kopda Basarsyah, juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki dan menggunakan senjata api ilegal.

Basarsyah menggunakan senjata api pabrikan saat melakukan penembakan.

"Untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-undang Darurat," ujar Eka.
 
Sementara, Tersangka dalam klaster perjudian adalah Anggota Polda Sumsel Bripda KP, Peltu Lubis, dan Z. Adapun tersangka klaster penembakan adalah Kopda B.


Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved