Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Pengakuan Keluarga AKP Anumerta Lusiyanto Bantah Istri Polisi Dicegat Saat Hendak Temui Hotman Paris

Keluarga Kepala Polsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto membantah adanya dugaan istri dua polisi korban penembakan di Lampung diadang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/hotmanparisofficial
PRESS CONFERENCE KELUARGA KORBAN. Putri dari Kapolsek Negara Batin AKP(Anumerta) Lusiyanto, Salsabila hadir press release bersama Hotman Paris, pada di Jakarta Utara, pada hari ini, Selasa, (25/3/2025). Keluarga Kepala Polsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto membantah adanya dugaan istri dua polisi korban penembakan di Lampung diadang di jalan. 

Diketahui, Parwati, kakak kandung Lusiyanto, dan anaknya, Salsabillah, sudah lebih dulu tiba di Jakarta untuk menemui Hotman Paris. 

Dengan demikian, Nia dan Milda akhirnya membatalkan perjalanan dan memilih menyambut Kapolri di rumah duka.

Lusiyanto dan Petrus merupakan dua dari tiga polisi yang tewas dalam insiden penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, Senin petang. 

Satu korban lainnya adalah Bintara Satreskrim Polres Way Kanan, Brigadir Satu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

TKP PENEMBAKAN POLISI. (KIRI) Tiga polisi gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan  lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin 17 Maret 2025 sore. 
 (KANAN) Satreskrim Polres Tulangbawang gerebek dua lokasi yang dijadikan arena judi sabung ayam yang ada di perkebunan karet di Menggal, Selasa, (18/3/2025).
TKP PENEMBAKAN POLISI. (KIRI) Tiga polisi gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin 17 Maret 2025 sore. (KANAN) Satreskrim Polres Tulangbawang gerebek dua lokasi yang dijadikan arena judi sabung ayam yang ada di perkebunan karet di Menggal, Selasa, (18/3/2025). (Tribunlampung/Bayu Saputra/Dokumentasi Polda Lampung)

2 Oknum TNI jadi Tersangka

Kopda (Kopral Dua) Basarsyah, oknum TNI anggota Subramil Negara Bantin pelaku utama dalam kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.
 
Pada Minggu, (23/3/2025), Kopda Basarsyah kini resmi ditetapkan sebagai tersangka, 

Kopda Basarsyah telah mengakui menembak ketiga korban ungkap Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B," katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). "Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban," katanya.

Eka menambahkan, Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung.

Kopda Basarsyah, disangkakan Pasal 340 juncto 338, setelah mengakui menembak ketiga korban.

Basarsyah menggunakan senjata api pabrikan saat melakukan penembakan.

"Untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-undang Darurat," ujar Eka.

Baca juga: Isi Rumah Aipda Anm Petrus, Polisi Gugur Ditembak Kopda Basarsyah di Way Kanan, Masih Numpang

"Percayalah rekan-rekan sekalian, kami akan bekerja dengan profesional," kata Eka menambahkan.

Eka menegaskan kedua tersangka dinyatakan negatif narkoba.

Sementara, rekannya, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis Dansubramil Negara Batin ditetapkan sebagia tersangka kasus perjudian dalam kasus di Way Kanan itu.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved