Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Ini Alasan Pakar Menduga Senjata Kopka Basarsyah untuk Tembak 3 Polisi Milik Peltu Lubis

Menduga senjata yang digunakan Kopka Basarsyah untuk menembak tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, milik rekannya

(KOMPAS/VINA OKTAVIA)
PELTU LUBIS TERSANGKA SABUNG AYAM - Wajah Peltu YHL alias Peltu Lubis, okum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.tewaskan tiga polisi di Way Kanan. Tampang Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam, Beri Amplop Rp 1 Juta ke AKP Anumerta Lusiyanto, kini terancam 10 tahun penjara. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menduga senjata yang digunakan Kopka Basarsyah untuk menembak tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, milik rekannya yaitu Peltu Lubis, pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho.

Berdasarkan analisisnya bahwa Kopka Basarsyah tidak mungkin melakukan penembakan tanpa adanya alasanm, Hibnu mengatakan hal tersebut.

Penyidik dari TNI dan Polda Lampung didorong Hibnu agar melakukan penyelidikan mendalam terkait analisanya.

Ia juga menuturkan analisisnya itu muncul berdasarkan pasal berbeda yang disangkakan terhadap kedua tersangka.

Sebagai informasi, Kopka Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau UU Darurat tentang kepemilikan senjata.

Sementara, Peltu Lubis disangkakan Pasal 303 tentang Perjudian.

WARGA SIPI JADI TERSANGKA. (kiri) Tangkap layar detik-detik penangkapan Kopka Basarsyah,oknum TNI terduga penembakan anggota polisi oleh Personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan. (kanan) Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika ungkap tersangka berinisial Z dan sejumlah saksi datang ke arena sabung ayam dapat undangan dari oknum TNI
WARGA SIPI JADI TERSANGKA. (kiri) Tangkap layar detik-detik penangkapan Kopka Basarsyah,oknum TNI terduga penembakan anggota polisi oleh Personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan. (kanan) Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika ungkap tersangka berinisial Z dan sejumlah saksi datang ke arena sabung ayam dapat undangan dari oknum TNI (Youtube Kompas TV)

"TNI kan (menetapkan) hanya pelakunya kan (Kopka) B sedangkan Peltu Y (Lubis), penyediaan senjata. Pertanyaannya, hubungan hukum apa yang terjadi antara B dan Y kalau dipisahkan sebagai kepemilikan senjata."

"Ini saya kira perlu didalami. Karena paling tidak, ada suatu hubungan antara Kopka B dan Peltu Y, ini suatu rangkaian kalau bisa dikatakan turut serta, ada suatu kesamaan (terkait) kepemilikan senjata," katanya dalam program Kompas Petang dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (26/3/2025).

Tak cuma itu, Hibnu turut menyoroti adanya polisi yang turut ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus judi sabung ayam selain Peltu Lubis.

Adapun polisi yang dimaksud yaitu anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Bripda Kapri.

Hibnu menduga adanya kerja sama antara Kopka Basarsyah dan Bripda Kapri dalam pengelolaan judi sabung ayam hingga mereka ditetapkan menjadi tersangka.

Menurutnya, TNI dan Polri khususnya Polda Lampung perlu mendalami untuk pengembangan kasus.

"Inilah saya kira ketika Denpom menentukan itu bagian dari permulaan. Demikian Polda, apakah juga tidak dimungkinkan antara Brimob dan TNI terkait dengan koneksitas sama-sama sebagai kaitannya dengan judi. Ini akan terus berkembang," katanya.

Kendati demikian, Hibnu mengapresiasi kerja TNI dan Polri yang sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun, dia mendorong agar adanya pengungkap tabir terkait perjudian yang diduga dilakukan oknum TNI dan Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved