Berita Palembang

Herman Deru Larang ASN Pemprov Sumsel Bawa Mobil Dinas untuk Mudik, Diimbau Pakai Kendaraan Pribadi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melarang kendaraan dinas dipakai untuk mudik Lebaran.

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
MUDIK LEBARAN -- Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (26/4/2025). Herman Deru mengimbau kepada seluruh ASN agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melarang kendaraan dinas dipakai untuk mudik Lebaran.

Selama masa libur panjang nanti, mobil dinas hanya boleh dipakai di dalam kota Palembang dengan catatan untuk urusan pekerjaan. 

"Mobil dinas milik Pemprov Sumsel tidak boleh dibawa keluar kota atau dibawa mudik lebaran," kata Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (26/3/2025). 

Baca juga: ASN di Lubuklinggau Dilarang Bawa Mobil Dinas Mudik ke Luar Provinsi, Tapi Boleh untuk Mudik Lokal

Meskipun mobil dinas tidak boleh dibawa mudik, namun Deru masih mengizinkan jika dipakai untuk di dalam Kota Palembang, tentunya untuk kepentingan pekerjaan. 

"Kalau untuk penggunaan mobil dinas di dalam kota yang bersifat pribadi tentu BBM nya di tanggung sendiri. Jadi kendaraan dinas boleh dipakai di dalam kota untuk kepentingan pekerjaan," katanya. 

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Edward Candra mengatakan, sesuai peraturan, mobil dinas hanya diperuntukkan untuk kepentingan dinas bukan untuk mudik Lebaran.  

"Untuk mudik Lebaran, kami mengimbau seluruh ASN menggunakan kendaraan pribadi. Jika tidak, ada transportasi umum. Aturan itu harus dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan dan keteladanan," katanya.

Sementara itu Edward menambahkan, untuk kegiatan mudik Lebaran menjadi agenda tahunan. Sehingga ia meyakin ASN di lingkungan Pemprov Sumsel tak menggunakan kendaraan dinas ketika ingin mudik nanti.

"Kami percaya semua pihak dapat mematuhi aturan ini dengan baik," ungkapnya.
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved