Berita Lubuklinggau

ASN di Lubuklinggau Dilarang Bawa Mobil Dinas Mudik ke Luar Provinsi, Tapi Boleh untuk Mudik Lokal

Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Lubuklinggau, Sumsel dilarang membawa mobil dinas untuk mudik pada libur Idul Fitri 2025.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
MUDIK -- Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Rustam Efendi saat menyampaikan larangan mobil dinas dibawa mudik luar kota, Jumat (20/3/2025), ASN di Lubuklinggau dilarang bawa mobil dinas, hanya boleh untuk mudik lokal. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Lubuklinggau, Sumsel dilarang membawa mobil dinas untuk mudik pada libur Idul Fitri 2025.

Wakil Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Rustam Effendi menyampaikan untuk ASN yang ingin membawa mobil dinas keluar provinsi harus izin lebih dahulu.

"Yang perlu izin keluar kota misalkan luar provinsi (harus izin)," ungkap Rustam usai usai acara taklim rutin Pemerintah Kota Lubuklinggau, Jumat (21/3/2025).

Namun, apabila digunakan untuk mudik lokal seperti wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara), Rustam mengatakan ASN tak perlu izin.

"Dulu Linggau ini satu rumpun dan mau dibawa ke Rupit (Muratara) atau Muara Beliti (Musi Rawas)," ujarnya.

Rustam menegaskan sepertinya kemungkinan kecil ada ASN yang membawa mobil dinas untuk keluar kota atau luar provinsi kareta rata-rata semua pejabat Pemkot domisili di Lubuklinggau.

"Kayaknya pejabat di kota ini semuanya pulang ke Linggau semua. Tapi dalam waktu dekat akan dikeluarkan imbauan," ungkapnya.

Sementara, Rustam juga mengingatkan kepada ASN untuk mentaati jadwal libur yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Apabila telah ditentukan pemerintah kita jalani yang namanya libur itu lepas dari segala -galanya namanya lebaran apabila pulang duluan otomatis harus siap kerja dari jauh," ujarnya.

Apabila keluar kota, atau pulang kampung seorang ASN minimal harus menyampaikan izin dengan atasannya.

"Karena mungkin saja bekerja di pemerintahan ada yang terbawa seperti kendaraannya, kalau tidak diperbolehkan jangan," bebernya.

Rustam pun berpesan kepada seluruh ASN untuk memanfaatkan suasana libur Idul Fitri ini dengan baik  dengan keluarga. 

"Karena bisa saja tahun ini ketemu, tahun depan tidak ketemu lagi, itulah manfaatkan ketika bertemu keluarga," ujarnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved