Berita Sumsel Maju Untuk Semua
Gubernur Sumsel Dukung Percepatan Penetapan Ketua BKOW Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang menerima Pengurus Badan Kerjasama Organisasi Wanita
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang menerima Pengurus Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Sumsel dalam rangka penetapan istri Wakil Gubernur Sumsel selaku ketua BKOW Sumsel di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Rabu, (26/3/2025).
Wakil Ketua III Provinsi Sumsel, Hj. Asnizar dan Sekretaris Umum BKOW Sumsel, Ir. Reni Mardiana, SE., melaporkan tentang kekosongan jabatan ketua BKOW Sumsel. Diungkapnya ketua BKOW Sumsel berdasarkan AD/ART dijabat oleh istri dari Wakil Gubernur yang menjabat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru mengarahkan agar kekosongan jabatan tersebut segera ditindaklanjuti. Pemilihan ketua baru perlu dilakukan sesegera mungkin dan memperhatikan AD/ART BKOW.
Menurutnya penetapan Ketua BKOW perlu dilakukan untuk mengantarkan kepengurusan BKOW hingga dilakukan Musyawarah Paripurna (Muspar).
"Kekosongan perlu segera diisi, terutama BKOW merupakan organisasi Holding yang membawahi 46 organisasi wanita lainnya," ujarnya.
Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Prov Sumsel, Alfajri Zabidi, Kepala DPPPA Sumatera Selatan, Fitriana, S. Sos, M.Si., Karo Umum dan Perlengkapan, Darmayanti, SE., MM.
Berita Sumsel Maju untuk Semua
Gubernur Sumsel Herman Deru
herman deru
Cik Ujang
Badan Kerjasama Organisasi Wanita
Wagub Sumsel, Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Herman Deru Lepas Laga Final Festival Perahu Bidar : Antusiasme Masyarakat Sangat Besar |
![]() |
---|
Wagub Sumsel Hadiri Upacara Pemberian Remisi HUT RI ke-80 di Lapas Perempuan Palembang |
![]() |
---|
Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, HD : Kobarkan Semangat Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera |
![]() |
---|
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Ikuti Apel Kehormatan Renungan Suci di TMP Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.