Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Pengakuan Bripda Kapri Terkait Kasus Sindikat Judi Sabung Ayam di Lampung, Buat Video Ajakan

Kapri terlibat dalam perjudian sabung ayam yang berlangsung di Way Kanan, yang akhirnya menyebabkan tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin.

Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
PENGAKUAN BRIPDA KAPRI - Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. Salah satu tersangka terbaru yang terungkap adalah Bripda Kapri Sucipto, anggota Polda Sumatera Selatan, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terus berkembang dan mengungkap lebih banyak keterlibatan pihak-pihak tak terduga, kasus judi sabung ayam yang berujung pada penembakan tiga anggota polisi di Lampung

Tersangka baru yang kini terungkap adalah Bripda Kapri Sucipto, anggota Polda Sumatera Selatan.

Kapri terlibat dalam perjudian sabung ayam yang berlangsung di Way Kanan, yang akhirnya menyebabkan tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Selasa (25/3/2025) bahwa Bripda Kapri hadir di lokasi kejadian pada saat penggerebekan judi sabung ayam.

Kapri mengaku mendapatkan undangan untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut dan mengenal dua anggota TNI, yaitu Kopka Basar dan Peltu Lubis, yang diduga melakukan penembakan, sejak tahun 2018. 

POLISI DITEMBAK - Kapolda Lampung, Irjen Helmy Sandika saat konferensi pers untuk mengumumkan update terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin saat melakukan penggerebekan judi ayam di Way Kanan, Selasa (25/3/2025). Satu anggota Polda Sumsel ditetapkan menjadi tersangka kasus judi ayam di Way Kanan berinisial K. Dia mengenal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.
POLISI DITEMBAK - Kapolda Lampung, Irjen Helmy Sandika saat konferensi pers untuk mengumumkan update terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin saat melakukan penggerebekan judi ayam di Way Kanan, Selasa (25/3/2025). Satu anggota Polda Sumsel ditetapkan menjadi tersangka kasus judi ayam di Way Kanan berinisial K. Dia mengenal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018. (Tangkapan layar dari YouTube Tribun Lampung)

"Bripda Kapri Sucipto adalah anggota Polri Polda Sumsel yang hadir di lokasi kejadian. Ia datang karena mendapatkan undangan untuk mengikuti kegiatan judi sabung ayam yang digelar di sana," ujar Kapolda Helmy. 

"Kapri juga membuat video undangan untuk ajakan terlibat dalam kegiatan tersebut. Dia mengaku memiliki kegemaran terhadap sabung ayam," lanjutnya.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Bripda Kapri tidak hanya hadir di lokasi kejadian, namun juga berperan aktif dalam mengundang orang untuk terlibat dalam perjudian tersebut. 

Ia diketahui memiliki hubungan dengan kedua oknum TNI yang diduga melakukan penembakan terhadap tiga anggota polisi. 

Keterlibatan Kapri dalam acara perjudian sabung ayam ini berujung pada insiden tragis, yang menyebabkan penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin yang sedang melakukan penggerebekan.

Selain Bripda Kapri, dua anggota TNI yang terlibat, Kopka Basar dan Peltu Lubis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kedua oknum TNI ini diduga melakukan penembakan yang menewaskan tiga polisi di lokasi penggerebekan pada 17 Maret 2025. 

Saat ini, kedua tersangka tersebut telah ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Lampung juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, termasuk anggota Polri dari Polres Lampung Tengah yang sempat datang ke lokasi judi sabung ayam, serta beberapa warga sipil yang berada di sekitar TKP.

Keterangan dari saksi-saksi ini semakin memperkuat proses penyelidikan, yang kini terbagi menjadi dua kluster: kasus perjudian sabung ayam dan penembakan yang mengakibatkan tewasnya tiga petugas Polri.

Kasus ini memunculkan perhatian besar terkait keterlibatan anggota Polri dan TNI dalam aktivitas ilegal yang berujung pada kekerasan. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Bripda Kapri dalam Kasus Pembunuhan dan Sindikat Judi Sabung Ayam di Lampung, .

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved