Willie Salim Dilaporkan ke Polisi

2 Laporan Masuk, Polisi Panggil Saksi-saksi Soal Konten Rendang Willie Salim Hilang di Palembang

Polda Sumsel telah memeriksa keterangan sejumlah saksi terkait laporan yang dibuat imbas konten daging rendang 200 kg hilang di Palembang.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN/Tiktok Willie Salim
PANGGIL SAKSI -- Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto saat diwawancarai, Selasa (25/3/2025). Bagus mengungkapkan telah memanggil sejumlah saksi terkait laporan soal konten rendang Willie Salim hilang di Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel telah memeriksa keterangan sejumlah saksi terkait laporan yang dibuat imbas konten daging rendang 200 kg hilang saat dimasak di Benteng Kuto Besak (BKB) unggahan konten kreator Willie Salim

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto mengatakan sejauh ini sudah ada dua laporan yang ditujukan ke Willie Salim.

"Sudah dua laporan yang masuk. Konstruksi pasalnya sementara ini tentang UU ITE. Sedang kami cek dan selidiki," kata Bagus, Selasa (25/3/2025).

Untuk membuktikan adanya pelanggaran dan pencemaran nama baik Kota Palembang, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Kita sabar aja pelan-pelan, kami cek dulu, " katanya.

Baca juga: Bobon Santoso Minta Masyarakat Palembang Bersabar Setelah Willie Salim Dipolisikan Gegara Konten

Kasubdit V Tipid Siber AKBP Dwi Utomo mengatakan semenjak kemarin, pihaknya sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi atas dua laporan yang dibuat.

Saksi tersebut berasal dari kalangan warga dan salah satu warga yang ada di lokasi masak rendang.

"Kurang lebih sudah tiga orang saksi yang kami panggil. Salah satunya saksi yang mengetahui kejadian itu atau ada di lokasi kejadian. Tidak menutup kemungkinan Willie Salim juga akan dipanggil," ujar Dwi saat dikonfirmasi via telepon.

Masih butuh beberapa saksi lainnya untuk melengkapi keterangan dan berkas dari laporan yang dibuat. 

"Belum ada konfirmasi terkait saksi yang akan kami panggil hari ini. Pegiat sosial budaya dan warga sipil akan dipanggil. Baru setelahnya ahli ITE turut kami mintai keterangan. Kan pemanggilan saksi ini seusai KUHAP, " katanya.

Diberitakan sebelumnya salah satu laporan yang masuk ke Polda Sumsel, Ryan Gumay Lawfirm mengatakan sebagai warga Palembang asli dan juga mewakili warga Palembang, ia tidak terima dengan konten tersebut sehingga membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel. 

"Laporan yang kita buat ini untuk menegaskan upaya langkah hukum terhadap kreator Wille Salim, agar ada efek jera sekaligus pelajaran bagi kreator lain yang terindikasi sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum, juga dampak sosial yang ditimbulkan," ujar Ryan Gumay. 

Kesultanan Palembang Bereaksi

Kesultanan Palembang Darussalam secara resmi mengeluarkan maklumat sikap tegas terhadap konten kreator Willie Salim

Sikap ini terkait video viral masak rendang di Benteng Kuto Besak (BKB) yang dinilai telah mencemarkan martabat budaya Palembang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved