Berita OKU

Kepergok Mencuri Motor, Pemuda Pengangguran di Kabupaten OKU Babak Belur Diamuk Massa

Mir (24) pria pengangguran babak belur ditangkap warga saat akan kabur membawa motor hasil curian, Senin ( 24/3/2025).

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres OKU
DIAMUK MASSA -- Tersangka pelaku pencurian motor yang tertangka warga kini sudah diserahkan ke kantor polisi, Senin (24/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Mir (24) pria pengangguran babak belur ditangkap warga saat akan kabur membawa motor hasil curian, Senin ( 24/3/2025).

Tersangka berikut barang buktinya di bawa ke rumah Kades Pandan Dulang Kecamata Semidang Aji kemudian diserahkan ke Polsek semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel. 

Mir tertangkap tangan oleh pemilik motor Zulkomari bin Azawi  ( 44)  di Desa Karang Endah Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Kapolres OKU melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon saat dikonfirmasi mengatakan, kronologi penangkapan dilakukan pada hari Senin (24/3/2025)  sekira jam 05.0 WIB.

"Anggota menerima penyerahan tersangka pencurian kendaraan motor di rumah Kades Pandan Dulang Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU dengan kondisi lebam di wajah, kemudian piket dan unit reskrim olah TKP dan mengamankan barang bukti," ujarnya. 

Selanjutnya tersangka dibawa ke Puskesmas Pengandonan untuk penanganan medis. 

Setelah dilakukan pengobatan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Semidang Aji guna pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kapolres, pada hari Senin (24/3/2025)  sekira jam 04.00 WIB, pelapor dari dalam rumah mendengar suara motor sedang dihidupkan di depan rumahnya yang berada di pinggir Jalan  Lintas Sumatera Desa Pandan Dulang Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.  

Kemudian pelapor teringat motornya masih  diparkirkan di depan rumah.

Kemudian pelapor membuka pintu melihat motor sudah dibawa tersangka ke arah Baturaja. 

Selanjutnya pelapor menghidupkan motor pelapor lainnya untuk mengejar tersangka.

Selanjutnya tepat di pinggir jalan lintas Desa Karang Endah pelapor menghentikan kendaraan yangg dibawa tersangka. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti  ranmor serta barang bukti lainnya dibawa ke rumah Kades Pandan Dulang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000.

Selanjutnya  pelapor melaporkan kejadian terseb ke polsek Semidang Aji.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa, -. 1 ) unit Sepeda motor merk KTM tanpa body kit tanpa nopol,  1  buah mata kunci T,. 1  helai baju warna putih dan  1 helai celana panjang jeans warna biru.

Tersangka yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur OKU ini sudah menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Semidang Aji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Tersangka terjaring kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved