Berita Viral
Begini Cara Pria Pasuruan Dapatkan Uang Pecahan Baru Total Rp 2 Miliar, Bantah Ada Orang Dalam
Tiktokers Rama Wildan asal Pasuruan angkat bicara terkait bagaimana dirinya memperoleh uang pecahan baru dengan total Rp 2 Miliar.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Tiktokers Rama Wildan asal Pasuruan angkat bicara terkait bagaimana dirinya memperoleh uang pecahan baru dengan total Rp 2 Miliar.
Pasca dirinya memamerkan konten video tumpukan uang tersebut didepan ruko miliknya hingga jadi viral.
Melansir dari Tribunlampung.com, Senin (24/3/2025) semua berawal dari Rama Wildan yang melihat peluang bisnis di penukaran uang pecahan baru.
Diakui Rama Wildan ia sengaja mencari tukaran uang tersebut dari penjual lainnya yang menawarkan.
Bahkan tak jarang juga Rama Wildan mencari di platform online.
Hal itu diungkap Rama Wildan di TikTok miliknya.
Namun Rama Wildan tak terlihat menjelaskan secara rinci penjual yang sudah dibelinya itu.
"Begini ceritanya, uang baru itu kita kulak-an ke seseorang ya.
Bukan, kita bukan orang bank ya, gituloh.
Ada orang yang nawari kita barang dari Surabaya, di mana kita ambil.
Kita juga kadang nyari di online, kadang gitu.
Jadi kalau ada barang (red: uang baru) kita ambil," jelasnya.
Lebih lanjut, Rama Wildan juga membantah memiliki orang dalam dari bank yang menyuplai uang baru untuknya.
"Bukan kita main orang dalem, ga segitunya lah, ga gampang.
Saya ini cuma usaha musiman aja, cuma setahun sekali.
Ini Nama-nama 9 Orang yang Dilaporkan Yai Mim, Diduga Bersekongkol dengan Sahara |
![]() |
---|
Sebut Sumber Korupsi Terbesar, Mahfud MD Senang Purbaya Tangani Sendiri Ditjen Pajak dan Bea Cukai |
![]() |
---|
Pria di Rejang Lebong, Bengkulu Tewas Ditikam Ayah Kekasihnya Gegara Cinta Tak Direstui |
![]() |
---|
VIDEO Nasib Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, Mobil Dirusak saat Tindak Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Kata Polres Malang Soal Laporan Yai Mim dan Sahara, Profesional Tangani Perkara: Tidak Tebang Pilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.