Berita Viral

Sosok Farrel dan Rivanno, Kakak Adik Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu Ditahan Usai Dituduh Mencuri

Mengenal sosok kakak adik di Tangerang Selatan yang rela menjual ginjal demi bebaskan ibu dari penjara dituduh mencuri.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)
ANAK JUAL GINJAL - (kiri) Farrel Mahardika Putra, bersama saudaranya yang sempat berniat menjual ginjal agar ibunya bisa bebas dari penjara dituduh mencuri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok kakak adik di Tangerang Selatan yang rela menjual ginjal demi bebaskan ibu dari penjara dituduh mencuri.

Aksi keduanya itu dilakukan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) lalu.

Dua putra kakak adik ini bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah yang tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Dua putra penjual makanan itu pun rela menjual ginjal demi kebebasan sang ibunda yang ditahan di Polres Tangsel.

Adapun ibunya yang ditahan Polres Tangsel bernama Syafrida Yani alias Yani.

Syafrida dituduh melakukan penggelapan uang dan barang oleh saudaranya sendiri.

Sebelumnya dua anak Yani membentangkan poster berisi tawaran menjual ginjal demi menolong sang ibu yang ditahan polisi.

Saat ditemui di Bundaran HI pada Kamis lalu, Farrel membeberkan kronologi yang membuat ibundanya sampai dipenjara.

Baca juga: Nasib Kakak Adik Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu Ditahan, Kini Permohonan Penangguhan Dikabulkan

Kakak-adik ini nekat melakukan aksi tersebut untuk membebaskan sang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang oleh anggota keluarga mereka sendiri.

"Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

JUAL GINJAL - Kakak beradik ini membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang kini sedang ditahan polisi.
JUAL GINJAL - Kakak beradik ini membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang kini sedang ditahan polisi. (Warta Kota/Yolanda Putri)

Dari sinilah kemudian petaka itu datang, sang pemilik rumah sempat marah lantaran sang ibu yang diketahui bernama Syafrida Yani tak bisa dihubungi lantaran ponsel miliknya rumah.

Agar mudah dihubungi, sang pemilik rumah kemudian membelikan sang ibu satu unit ponsel.

Tak cuma ponsel, Syafrida juga diberikan uang sebesar Rp10 juta untuk mengurus keperluan rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

“Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran rinciannya selalu dicatat ibu saya,” ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved