Willie Salim Dilaporkan ke Polisi

Picu Bullyan, Koalisi Masyarakat Palembang Gugat Willie Salim Akan Buat Laporan Polisi dan Perdata

Buntut viralnya konten 200 kg daging rendang hilang memicu terbentuknya Koalisi Masyarakat Palembang Gugat Willie Salim. 

Tiktok/williesalim
WILLIE SALIM BAKAL DIGUGAT -- Momen Willie Salim datang ke Palembang dengan menyiapkan daging sapi 200 kg untuk dimasak rendang di kuali besar di Benteng Kuto Besak (BKB), pada Selasa, 18 Maret 2025. Pasca konten tersebut mengakibatkan bullyan, Koalisi Masyarakat Palembang akan menggugat Willie Salim secara pidana maupun perdata. 

"Kita menginginkan kedepannya ada lembaga kurasi untuk kegiatan-kegiatan, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Tentunya dibawah Dinas terkait," katanya. 

Menurutnya, harusnya kegiatan yang mengundang banyak orang, harus ditata dengan ketat.

Di BKB itu ruang terbuka dan sapapun bisa masuk BKB, Willie tidak memperhitungkan itu. 

"Masakan untuk buka, tapi baru masak pukul 19.00 WIB. Lalu harusnya kalau di Palembang masak makanan khas Palembang seperti Malbi," ujarnya. 

"Jadi kalaupun ada kejadian seperti ini Malbie masih diingat masyarakat luas, makan Palembang. Kalau ini sudah dihujat tidak ada manfaatnya sama sekali untuk Kota Palembang," katanya menambahkan. 

Sementara itu Sekertaris Koalisi Masyarakat Palembang Gugat Willie Salim membenarkan bahwa pada Senin 24 Maret 2025 Koalisi Masyarakat Palembang Gugat Willie Salim akan membuat laporan ke Polda. 

"Untuk gugatan yang akan disampaikan banyak seperti terkait perizinan keramaian dan lain-lain. Bahkan kita juga akan mengusut Polisi yang ada di tempat kejadian," katanya.

Dilaporkan ke Polisi

Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm resmi melaporkan konten kreator Willie Salim ke Polda Sumsel buntut 200 kg daging rendang yang disebut mendadak hilang saat dimasak di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang

Laporan ke Polda Sumsel dibuat oleh Muhammad Gustryan dari Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm pada Sabtu (22/3/2025) malam. 

Gustryan mengatakan, konten yang dibuat Willie Salim telah membuat gaduh  serta merusak citra serta nama baik warga Palembang

Sebagai warga Palembang asli dan mewakili semua warga Palembang, ia merasa tidak terima dengan konten itu, dan terpaksa melapor hal ini ke Polda Sumsel.

"Benar tadi malam, kita mendatangi Polda Sumsel. Untuk melaporkan pengaduan masyarakat Dan terkait peristiwa gaduh ini, laporan kita  sudah diterima dengan NO LP LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025)," ungkapnya. 

Lanjut dikatakan, kedatangannya bersama tim ke Polda Sumsel menegaskan upaya langkah hukum terhadap Willie Salim

Agar Semua ini ada efek jera dan pelajar bagi kreator lain yang sengaja membuat konten tanpa  mempertimbangkan konsekuensi hukum dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved