Willie Salim ke Palembang
Ajak Bobon Santoso, dr Richard Lee Bakal Gelar Makan Besar di BKB Imbas Kasus Rendang Hilang Viral
Dokter kecantikan Richard Lee bakal menggelar makan bersama di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, buntut rendang buntut konten Willie Salim soal dag
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Dalam kejadian tersebut meski warga saat itu berdesakan dan saling berebut tidak menimbulkan korban.
"Pihak penyelenggara Willie Salim tidak menuntut namun mereka sangat menyayangkan kejadian tersebut terlebih rendang yang diambil belum masak," tutupnya.
Willie Salim Resmi Dilaporkan
Usai viralnya kejadian tersebut, Tiktoker Willie Salim resmi dilaporkan kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm ke Polda Sumatera Selatan, buntut konten daging sapi 200 kg yang disebut hilang saat dimasak di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.
Adapun alasan Muhammad Gustryan melaporkan Willie Salim karena kontennya telah membuat gaduh serta merusak citra serta nama baik warga Palembang.
Selain itu, laporan tersebut dibuat agar ada efek jera dan pelajar bagi kreator lain yang sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum dan dampak sosial yang ditimbulkan.
Laporan tersebut dibuat oleh Muhammad Gustryan dari Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm pada Sabtu (22/3/2025) malam.
Sebagai warga Palembang, Gustryan mengaku tidak terima dengan konten itu hingga akhirnya terpaksa melapor hal ini ke Polda Sumsel.
"Benar tadi malam, kita mendatangi Polda Sumsel. Untuk melaporkan pengaduan masyarakat Dan terkait peristiwa gaduh ini, laporan kita sudah diterima dengan NO LP LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025)," ungkapnya.
kedatangannya bersama tim ke Polda Sumsel menegaskan upaya langkah hukum terhadap Willie Salim.
"Kami melengkapi pengaduan (laporan ini-red), dengan beberapa alat bukti yang sudah kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel yang juga telah direspon melalui akun Banpol Sumsel," beber Ryan.
Kendati begitu, Ryan berharap dengan adanya laporan informasi ini melalui Dumas Polda Sumsel, penyidik bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera masukan LP model B.
"Kami berharap laporan segera ditindaklanjuti dan terkait laporan ini akan kami kawal hingga yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, kami juga akan segera membuat laporan polisi model B,"tegasnya.
Adapun terkait laproannya, mengarah memenuhi unsur potensi tindak Pidana pasal 28 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 45 Ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan 3 tentang UU ITE .
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Video Call Sultan Palembang, Willie Salim Berkaca-kaca Minta Maaf, Bakal Jalani Tradisi Tepung Tawar |
![]() |
---|
Temui Ustaz Derry Sulaiman, Willie Salim Curhat Diharamkan ke Palembang Buntut Konten Daging 200 Kg |
![]() |
---|
Ustaz Abdul Somad Singgung Konten Rendang Willie Salim: Orang Palembang Wajib Jaga Harkat & Martabat |
![]() |
---|
Segini Penghasilan Willie Salim, Kreator Konten Masak 200 Kg di Palembang Berujung Laporan Polisi |
![]() |
---|
Helmy Yahya Sentil Konten Willie Salim Masak Daging 200 kg Hilang di Palembang: Gak Gitu Cari Viewer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.