Willie Salim Minta Maaf
Pengamat Hukum Sebut Willie Salim Bisa Dipidanakan Jika Konten Daging 200 Kg Hilang Terbukti Hoaks
onten masak rendang 200 kg Willie Salim yang mendadak lenyap dalam waktu 15 menit dan diduga ada unsur settingan dinilai pengamat Hukum Universitas
Penulis: Hartati | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Konten masak rendang 200 kg Willie Salim yang mendadak lenyap dalam waktu 15 menit dan diduga ada unsur settingan dinilai pengamat Hukum Universitas Taman Siswa Ki Dr Azwar Agus SH MHum bisa dibawa ke ranah hukum dan berpotensi pidana.
Sebab membuat konten media sosial juga sudah diatur sesuai UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang menyatakan apabila informasi yang disampaikan tidak benar atau hoaks maka ada sanksi pidananya.
Hanya saja agar hal itu bisa dibawa ke ranah hukum maka harus ada yang melaporkannya yakni orang atau pihak yang merasa dirugikan oleh konten itu.
Jika tidak ada yang melaporkannya maka akan menguap begitu saja sebab dirasa tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh konten hoax itu.
"Sekarang yang jadi pertanyaan siapa yang mau dan sungguh-sungguh melaporkannya (Willie Salim) itu, kalau memang ada masyarakat atau seseorang atau pihak lain yang merasa nama baik Palembang dirugikan dan melapor maka diproses secara hukum," ujar Azwar, Sabtu (22/3/2025).

Disinggung apakah permintaan maaf saja seperti yang diinginkan Walikota Palembang Ratu Dewa saja sudah cukup untuk memulihkan nama Palembang yang viral belakang ini, Azwar menilai bisa saja sebab dengan Willie Salim mengakui dia minta maaf itu membutuhkan bahwa dia salah dan telah menyebarkan hoax.
Itu sudah bisa menjelaskan bahwa bukan wong Palembang yang tidak bisa tertib seperti komentar miring yang selama beberapa hari ini muncul.
Sebab jika Pemkot Palembang sebagai pihak yang dirugikan melaporkan Willie Salim ke ranah hukum juga tidak akan baik bagi promosi wisata Palembang.
"Sebab proses ke ranah hukum ini bakal lama dan panjang sehingga menyita waktu dan perhatian publik soal wisata juga tidak akan baik ke depannya," katanya.
Dia mengatakan sebenarnya Willie Salim seharusnya sudah paham aturan dalam.membuat konten beserta juga konsekuensinya jika membuat konten hoax.
Sebab mereka sudah biasa membuat konten di media sosial, namun selama ini masyarakat tidak ada yang melaporkan dan diam saja meski tahu jika sejumlah konten kreator membuat konten settingan.
"Pemakluman masyarakat inilah atau tidak ada yang benar-benar peduli saat tahu ada konten settingan dan berujung satu pihak dirugikan tapi terjadi pembiaran, membuat konten kreator terus mengulangi hal yang sama dengan anggapan "aman" tidak ada yang menentang meski konten itu tidak baik," ujarnya.
Rektor Universitas Taman Siswa Palembang itu menyarankan agar konten kreator membuat kreasi konten dengan tetap mematuhi UU ITE sebab sudah diatur mana saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan jangan sampai ada pihak lain yang dirugikan secara moril atau materil.
Willie Salim Minta Maaf
Setelah menimbulkan polemik terkait konten masak daging rendang 200 kg di BKB Palembang.
Konten Masak Rendang Jadi Kontroversi, Willie Salim Rencanakan Minta Maaf ke Palembang |
![]() |
---|
Bobon Santoso Kini Minta Maaf ke Willie Salim Buntut Konten Masak Rendang Viral, Sempat Menyindir |
![]() |
---|
Mengenal Tradisi Tepung Tawar yang Bakal Dijalani Willie Salim, Simbol Minta Maaf ke Warga Palembang |
![]() |
---|
Dilaporkan Gegara Konten Masak Rendang di Palembang, Ini Respon dari Willie Salim, Ungkap Alasan |
![]() |
---|
Kejanggalan Konten Masak Rendang Willie Salim Diungkap Oleh Bobon Santoso: Jelas Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.