Berita Muara Enim

Pemkab Muara Enim Bakal Bangun Rumah Potong Hewan Ruminansia yang Bersertifikasi Halal

Untuk itu, diperlukan lokasi yang paling ideal bagi pembangunan fasilitas RPHR yang bersertifikat halal, memenuhi standar keamanan pangan

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Sri Hidayatun
ardani/sripoku.com
Rapat RHPR : Untuk meningkatkan produksi daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim akan membangun Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR) pertama di Kabupaten Muara Enim. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Untuk meningkatkan produksi daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim akan membangun Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR) pertama di Kabupaten Muara Enim.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pemantapan Rencana membahas Lokasi Pembangunan RPHR di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Jumat (21/3/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Yani Heriyanto, dihadiri Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Ulil Amri serta perwakilan OPD dan instansi terkait.

Dalam paparannya, Kepala Dinas TPHP Muara Enim Ulil Amri menyampaikan bahwa, pembangunan RPHR ini menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan produksi daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Untuk itu, diperlukan lokasi yang paling ideal bagi pembangunan fasilitas RPHR yang bersertifikat halal, memenuhi standar keamanan pangan dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Ulil menjelaskan, syarat pemilihan lokasi ini diatur dalam Permentan Nomor 13 Tahun 2010.

Baca juga: Resmikan Pasar Ramadan, Pemkab Muara Enim Dorong Pedagang Hadirkan Makanan Lokal

Dimana, lokasi RPHR ini harus memenuhi berbagai persyaratan antara lain seperti tidak berada di daerah rawan banjir, tercemar asap, bau, debu dan kontaminan lainnya.

Kemudian, tidak menimbulkan gangguan dan pencemaran lingkungan, letaknya lebih rendah dari pemukiman, mempunyai akses air bersih yang cukup untuk pelaksanaan pemotongan hewan dan kegiatan pembersihan serta desinfeksi.

Selanjutnya, tidak berada dekat industri logam dan kimia, mempunyai lahan yang cukup untuk pengembangan RPH dan terpisah secara fisik dari lokasi kompleks RPH Babi atau dibatasi dengan pagar tembok dengan tinggi minimal 3 (tiga) meter untuk mencegah lalu lintas orang, alat dan produk antar rumah potong.

Untuk saat ini, lanjut Ulil, ada beberapa calon lokasi alternatif untuk pembangunan RPHR, antara lain di Desa Karang Raja, Tanjung Raja, Muara Harapan, Kelurahan Air Lintang dan Jalan Triton/Transad.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa, pemilihan lokasi pembangunan RPHR ini harus mempertimbangkan jangka pendek, menengah dan panjang.
Oleh karena itu, perhatikan kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Aksesibilitas, Sumber Air dan Keamanan Lokasi.

"Jika dari hasil rapat bersama tadi, saya berkesimpulan lokasi yang ideal berada diantara Desa Karang Raja dan Tanjung Raja. Untuk itu segera melakukan survei untuk pemantapan lokasi," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved