Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Sosok Pemilik Gelanggang Judi Sabung Ayam yang Digerebek di Way Kanan, Saksi Sebut Oknum TNI

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika sebut arena sabung ayam yang digerebek di Kabupaten Way Kanan dikelola oknum TNI yang melakukan penembakan

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dok Humas Polda Lampung via Kompas.com
OLAH TKP PENEMBAKAN - (kiri) Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat mendatangi TKP penembakan di Way Kanan, Selasa (18/3/2025). (kanan) Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika sebut arena sabung ayam yang digerebek di Kabupaten Way Kanan dikelola oknum TNI yang melakukan penembakan 

Ia menyebut penembakan itu diduga menggunakan senjata laras panjang.

Penggunaan senjata laras panjang diketahui berdasarkan keterangan belasan saksi yang telah diperiksa.

"Dari 13 orang itu, terdapat empat saksi yang dalam keterangan melihat oknum tersebut melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.

Berdasarkan pengakuan dari anggota TNI tersebut, diamini soal telah melakukan penembakan.

Meski tak merincikan apa jenis senpi yang digunakan, namun dikatakan senjata yang digunakan merupakan rakitan.

"Kemudian juga melakukan penembakan dan membawa senjata api. Namun disampaikan senjata api jenis rakitan," terangnya. 

Saat dilakukan pra rekonstruksi, saksi menyebut penembakan yang dilakukan oknum TNI tersebut pada jarak sekitar 5 hingga 13 meter.

"Kita coba melakukan pra rekonstruksi, dari jarak berapa anda melihat. Ada yang melihat dari jarak kurang lebih 6 meter, kemudian yang kurang lebih 13 meter, 5 meter. 

"Bahkan juga dari saksi itu ada yang mengenal sehingga dia bisa cepat mengetahui bahwa ini adalah oknum tadi," kata Helmy.

Namun hingga kini, Helmy menyebut senjata yang digunakan untuk menembak 3 anggota polri itu belum ditemukan.

"Untuk bisa mengetahui ini ditembakan menggunakan senjata apa, laras panjang atau pendek, yang kedua ini menggunakan senjata merk pabrikan atau rakitan, ini sedang diperiksakan, mohon bersabar untuk bisa menunggu pemeriksaan ini semua," bebernya.

2 Oknum TNI Belum Jadi Tersangka

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis ungkap hasil pemeriksaan sementara dua oknum yang diduga terlibat penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan.

Diketahui, tragedi berdarah terjadi saat polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Pengakuan sementara menyebutkan penembakan itu menggunakan senjata laras panjang rakitan.
 
Namun, pihaknya masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut.
 
Ia juga menegaskan bahwa dua oknum yang menyerahkan diri masih berstatus aktif di institusinya.

Polisi-TNI juga masih mencari asal-usul senjata yang digunakan untuk memperkuat bukti dalam penyelidikan.

Sementara itu, saat dilakukan pra rekonstruksi, saksi menyebut penembakan yang dilakukan oknum TNI tersebut pada jarak sekitar 5 hingga 13 meter.

Sebelumnya, polisi menemukan 3 jenis selongsong di TKP.

Pangdam berharap hasil investigasi dapat segera dirampungkan agar penyebab utama kejadian ini bisa diketahui.

Dua oknum TNI yang ditangkap terkait kasus penembakan tiga anggota polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, masih berstatus saksi. 

Padahal, ada empat saksi yang mengaku melihat salah satu dari mereka menembak mati ketiga korban.

Adapun, dua oknum TNI diduga terlibat penembakan tersebut, Peltu Lubis, yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.

Keduanya hingga kini masih diperiksa secara intensif di Denpom Lampung.

"Yang bersangkutan ini menyerahkan diri pada saat setelah kejadian, ini lagi kita dalami apa peran yang bersangkutan," kata Ujang Darwis, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
 
Menurutnya, penetapan tersangka membutuhkan proses penyelidikan lebih lanjut.
 
Selain itu, pihaknya masih membutuhkan barang bukti dan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Dua oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan," ujar Ujang.

Ujang Darwis menyebut senjata yang digunakan untuk menembak 2 anggota polri itu belum ditemukan.

"Sampai sekarang ini kita masih mencari barang bukti tersebut dan dari keterangan yang ada, sehingga kita ketahui jenis senjatanya apa, apa benar rakitan atau pabrikan," bebernya.

Sebelumnya, polisi menemukan 3 jenis selongsong di TKP.

"Berarti kan ada tiga jenis senjata disitu, tapi senjata yang bagaimana, itu yang perlu kita cari bersama Polda Lambung," katanya.

Ujang Darwis menegaskan akan menetapkan kedua oknum sebagai tersangka apabila terbukti bersalah.

"Harus dipahami dulu. Jadi itu berproses kalau memang terbukti kita tetapkan dan hukum kita tegakkan," ujar dia. 

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved