Bansos

Cara Cek PIP Dikdasmen Go Id 2025 Terbaru, Login Pakai NISN dan NIK

mengecek status penerima pip dapat dilakukan secara online melalui laman website pip.dikdasmen.go.id.

Editor: Abu Hurairah
pip.dikdasmen.go.id
PENERIMA PIP 2025 - Kartu Penerima PIP dari tangkapan layar pip.dikdasmen.go.id pada Jumat (20/3/2025). Begini Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Melalui https://pip.dikdasmen.go.id/ untuk Siswa SD/SMP/SMA 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bagi siswa dan orang tua yang ingin mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima PIP 2025, berikut panduan lengkap cara mengecek status penerima dan proses pencairan dana.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pemerintah untuk membantu masyarakat di bidang pendidikan, membantu biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, mengurangi angka putus sekolah, meningkatkan partisipasi sekolah, dan menjamin kesetaraan masyarakat dalam bidang pendidikan.

Adapun untuk mengecek status penerima pip dapat dilakukan secara online melalui laman website pip.dikdasmen.go.id.

Bapak/ibu atau siswa tinggal memasuki nomor NISN dan NIK siswa.

Langkah Mudah Cek Status Penerima PIP

Siswa atau wali murid yang ingin mengecek status penerimaan bantuan PIP dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Siapkan dokumen NISN dan NIK
  • Kunjungi situs pip.dikdasmen.go.id
  • Pilih menu "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia
  • Klik tombol "Cek Penerima PIP"

Bagi yang lupa NISN, dapat mengakses nisn.data.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan kembali nomor tersebut.

Jika terdaftar sebagai penerima PIP 2025, silahkan konfirmasi ke pihak sekolah supaya dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP

Kemendikbudristek telah menetapkan besaran bantuan yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan:

  • SD/sederajat menerima Rp450.000 per tahun
  • SMP/sederajat menerima Rp750.000 per tahun
  • SMA/sederajat menerima Rp1.800.000 per tahun

Dilansir dari laman indonesia.go.id, penyaluran dana PIP akan dibagi ke dalam tiga termin sebagai berikut: 

  • Termin 1: Februari-April 
    Penerima dana PIP di termin I dikhusukan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). 
  • Termin 2: Mei-September 
    Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima PIP termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi, termasuk anak yang dianggap berhak menerima PIP. 
  • Termin 3: Oktober-Desember 
    Penerima dana PIP termin ini merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.  

Pencairan dana PIP Kemendikbud setiap sekolah bisa menerima dana di waktu yang berbeda-beda tapi tetap pada periode yang ditetapkan. 

Para siswa dan orangtua bisa mengecek apakah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah cair atau belum.

Dana PIP diberikan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat penerima yang memenuhi kriteria. 

Kategori Penerima PIP Kemdikbud

1. Peserta Didik pemegang KIP

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved