Palembang Berdaya Sejahtera

Ratu Dewa Bakal Bentuk Satgas BNK Palembang, Atasi Masalah Penyalahgunaan Narkotika

Menanggapi hal ini, Walikota Palembang Ratu Dewa langsung merespons dengan langkah konkret.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemkot Palembang
! Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menegaskan bahwa ibu kota provinsi ini harus segera memiliki Badan Narkotika Kota (BNK) demi menangkal ancaman yang terus mengintai generasi muda. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menegaskan bahwa ibu kota provinsi ini harus segera memiliki Badan Narkotika Kota (BNK) demi menangkal ancaman yang terus mengintai generasi muda.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol. Dr. Drs. Guruh Achmad Fadiyanto, M.H, menyoroti bahwa Palembang masih tertinggal dibandingkan daerah lain seperti Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Muara Enim, dan Prabumulih yang telah memiliki BNK.

"Beberapa lokasi darurat narkoba di Palembang sedang kami amati. Jika tidak segera ditangani, dampaknya bisa semakin luas," tegas Guruh usai audiensi dengan Walikota Palembang, Senin (17/3/2025).

Menanggapi hal ini, Walikota Palembang Ratu Dewa langsung merespons dengan langkah konkret.

Baca juga: Nasib Yoga, Kurir di Palembang yang Motor dan 138 Paketnya Dicuri, Kini Dibantu Wali Kota Ratu Dewa

Ia memastikan dalam waktu dekat akan membentuk Satgas BNK Palembang, mulai dari staf hingga sekretariat, sementara BNNP akan menyiapkan personelnya.

"Kami juga akan menggelar MoU antara BNNP Sumsel dan Pemkot Palembang, serta perjanjian kerja sama dengan OPD terkait. Nantinya akan ada penyuluhan oleh Disdik, sosialisasi dari Kominfo, hingga tes urine untuk seluruh pegawai Pemkot," ungkapnya.

Langkah ini diharapkan menjadi tameng kuat bagi masyarakat Palembang agar tidak terjerumus ke dalam jerat narkoba yang kian mengkhawatirkan. 

Baca berita menarik lainnya di google news

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved