Berita Lahat

Masih Banyak Warga Buang Sampah Sembarangan, Pemkab Lahat Persiapkan Sanksi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, pihaknya sudah dua kali membersihkan sampah dalam sepekan terakhir menggunakan alat berat. 

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EHDI AMIN
TUMPUKAN SAMPAH -- Petugas kebersihan DLH Lahat membersihkan tumpukan sampah di pinggir jalan di Kota Lahat. Tahun 2026, akan diterapkan sanksi bagi warga di Lahat yang membuang sampah sembarangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Kendati sudah sering diingatkan masih saja ada warga yang membuang sampah di sepanjang ruas Jalan Lingkar yang menghubungkan Desa Manggul dengan Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat, Sumsel. 

Keberadaan sampah tersebut selain kerap memakan badan jalan, juga menimbulkan bau tak sedap dan merusak keindahan Kota Lahat. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, pihaknya sudah dua kali membersihkan sampah dalam sepekan terakhir menggunakan alat berat. 

Plt Kepala DLH Lahat, M Dodi A Nasoha ST MSi, melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Indra Buana mengatakan, untuk di sepanjang jalan baru, ada tiga titik penumpukan sampah yang sengaja dibuang sembarang masyarakat.

Dari penelusuran, selain sampah rumah tangga dari masyarakat, pihaknya pernah menemukan ada pelaku usaha yang sengaja membuang sampah di lokasi tersebut.

"Spanduk larangan buang sampah, sudah dipasang, tapi tetap saja dilanggar. Saat ini payung hukum terkait sanksinya, sedang diproses, agar nanti masyarakat tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut," kata Indra, Minggu (16/3/2025).

Indra membeberkan, titik pertama sudah pihaknya bersihkan Kamis (6/3/2025) lalu, sedangkan titik kedua dan ketiga dibersihkan Sabtu (15/3/2025).

Dari titik kedua dan ketiga ada sebanyak 42.5 ton sampah, dengan menerjunkan 15 armada untuk mengangkut sampah tersebut ke TPA.

"Perilaku masyarakat yang sulit berubah. Untuk di Kota Lahat, ada 14 TPS yang kita siapkan. Jika untuk penambahan TPS, pihaknya terkendala lahan, selain itu pembangunannya bukan di kota (DLH) tapi di Dinas PUPR Lahat," ucapnya.

Indra kembali mengingatkan, masyarakat Kabupaten Lahat diharapkan disiplin membuang sampah di TPS terdekat dan tidak membakar sampah.

Ke depan, pihaknya berencana akan berkolaborasi dengan Lurah dan RT untuk lakukan pengelolaan sampah, dengan membentuk Bank Sampah di tingkat kelurahan.

"Untuk pencegahan ini tidak cukup oleh DLH sendiri, harus bergandeng dengan OPD lain dan utamanya masyarakat. Tahun ini kita masih akan lakukan sosialisasi dahulu, setelah payung hukum disahkan, tahun depan baru penindakan," ujarnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved