Berita Musi Rawas

Tampang 69 Orang Terjaring Razia Penyakit Masyarakat di Musi Rawas, Ada Narkoba, Preman Hingga Begal

Polres Musi Rawas memamerkan tampang-tampang pelaku kejahatan yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Musi Rawas 2025.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
OPERASI SIKAT MUSI -- Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi dan jajaran ketika melakukan pres release ungkap kasus dari hasil Operasi Sikat Musi, Jumat (14/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Polres Musi Rawas memamerkan tampang-tampang pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Sumsel yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Musi 2025

Dalam kurun waktu 16 hari (19 Februari-6Maret 2025), Polres Musi Rawas berhasil mengungkap 78 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi mengatakan, dalam setahun, operasi pekat (penyakit masyarakat) itu dilaksanakan sebanyak 2 kali.

Operasi pekat dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramad.an.

"Operasi ini dilaksanakan dari 19 Februari sampai 6 Maret, atau selama 16 hari," kata Kapolres. 

Sasaran dari operasi tersebut, yakni penyakit masyarkat yakni 3C (Curat, Curas dan Curanmor), kemudian premanisme, prostitusi, narkoba, perjudian, miras, begal, sajam dan lainnya, termasuk kampung narkoba dan tempat hiburan malam.

"Meskipun memang, tempat hiburan malam di Musi Rawas hampir tidak ada, namun kami dituntut Polda untuk mengungkap, jadi kami ungkap tempat-tempat cafe remang-remang," jelas Kapolres.

Selama pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Musi Rawas berhasil mengungkap 78 kasus yang diungkap dengan rincian, ada target operasi sebanyak 49 kasus, non target operasi 29 kasus.

Kemudian, untuk tersangka yang diamankan adalah sebanyak 69 orang. Tersangka ini, pihaknya menyesuaikan dengan ancaman pidana masing-masing, ada yang pungli dijalan, ada yang miras. 

"Pelaku miras ini tidak bisa ditahan. Jadi yang dihadirkan ini yang hukumannya diatas 5 tahun," ungkap Kapolres. 

Dikatakan Kapolres, pengungkapan kasus tahun 2025 ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 lalu, yang hanya 65 kasus yang berhasil diungkap.

Kemudian, secara rinci dari 78 kasus yang diungkap Polres Musi Rawas antara lain, narkoba 8 kasus, miras 20 kasus, perjudian 5 kasus, prostitusi 5 kasus, premanisme 20 kasus, street crime 18 kasus, kampung narkoba dan tempat hiburan malam masing-masing 1 kasus.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved