Berita Musi Rawas
Tampang 69 Orang Terjaring Razia Penyakit Masyarakat di Musi Rawas, Ada Narkoba, Preman Hingga Begal
Polres Musi Rawas memamerkan tampang-tampang pelaku kejahatan yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Musi Rawas 2025.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Polres Musi Rawas memamerkan tampang-tampang pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Sumsel yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Musi 2025.
Dalam kurun waktu 16 hari (19 Februari-6Maret 2025), Polres Musi Rawas berhasil mengungkap 78 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi mengatakan, dalam setahun, operasi pekat (penyakit masyarakat) itu dilaksanakan sebanyak 2 kali.
Operasi pekat dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramad.an.
"Operasi ini dilaksanakan dari 19 Februari sampai 6 Maret, atau selama 16 hari," kata Kapolres.
Sasaran dari operasi tersebut, yakni penyakit masyarkat yakni 3C (Curat, Curas dan Curanmor), kemudian premanisme, prostitusi, narkoba, perjudian, miras, begal, sajam dan lainnya, termasuk kampung narkoba dan tempat hiburan malam.
"Meskipun memang, tempat hiburan malam di Musi Rawas hampir tidak ada, namun kami dituntut Polda untuk mengungkap, jadi kami ungkap tempat-tempat cafe remang-remang," jelas Kapolres.
Selama pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Musi Rawas berhasil mengungkap 78 kasus yang diungkap dengan rincian, ada target operasi sebanyak 49 kasus, non target operasi 29 kasus.
Kemudian, untuk tersangka yang diamankan adalah sebanyak 69 orang. Tersangka ini, pihaknya menyesuaikan dengan ancaman pidana masing-masing, ada yang pungli dijalan, ada yang miras.
"Pelaku miras ini tidak bisa ditahan. Jadi yang dihadirkan ini yang hukumannya diatas 5 tahun," ungkap Kapolres.
Dikatakan Kapolres, pengungkapan kasus tahun 2025 ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2024 lalu, yang hanya 65 kasus yang berhasil diungkap.
Kemudian, secara rinci dari 78 kasus yang diungkap Polres Musi Rawas antara lain, narkoba 8 kasus, miras 20 kasus, perjudian 5 kasus, prostitusi 5 kasus, premanisme 20 kasus, street crime 18 kasus, kampung narkoba dan tempat hiburan malam masing-masing 1 kasus.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Baterai dan Panel Surya Alat Pengamatan Hujan Milik BMKG di Musi Rawas Dicuri, Penting Pantau Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.